Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Dana dari Ustaz Khalid Basalamah

Berita140 Dilihat

Tintaindonesia.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menerima pengembalian dana sebesar USD 568 ribu dari Ustaz Khalid Basalamah. Pengembalian tersebut terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang saat ini tengah bergulir, Selasa (16/9/2025).

Juru Bicara KPK menyebutkan, uang tersebut diserahkan langsung melalui tim penegak hukum sebagai bentuk klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban. Meski demikian, KPK menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 menjadi salah satu sorotan publik karena melibatkan aliran dana yang cukup besar serta menyeret sejumlah nama tokoh publik. Uang yang dikembalikan oleh Khalid Basalamah disebut berasal dari pihak yang terhubung dengan perkara tersebut.

Baca : Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tangerang

KPK menegaskan, pengembalian uang bukan berarti otomatis menghapus unsur pidana. Lembaga antirasuah itu menekankan bahwa pengusutan akan terus dilanjutkan, baik terhadap pihak pemberi maupun penerima, sesuai fakta yang ditemukan dalam penyidikan.

Sementara itu, langkah Khalid Basalamah mengembalikan dana ini dinilai sebagai sikap kooperatif dalam membantu proses hukum. Namun, publik masih menanti penjelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan dan posisi ustaz kondang tersebut dalam skema dugaan korupsi kuota haji.

Baca juga : Pengukuhan Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Kemiri Kabupaten Tangerang Periode 2025–2029

Pengembalian dana dalam jumlah besar ini sekaligus memperlihatkan bahwa KPK terus berupaya menelusuri aliran dana yang berhubungan dengan kasus besar yang menyeret nama pejabat, birokrat, hingga figur publik.

Kasus kuota haji 2024 diharapkan dapat menjadi pelajaran penting agar tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dilakukan dengan lebih transparan dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

KPK memastikan akan membuka informasi terbaru kepada publik seiring berjalannya proses penyidikan, termasuk perkembangan terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.