Pedoman Media Siber

oleh

(Sesuai Peraturan Dewan Pers Tahun 2012)

Pedoman Media Siber TintaIndonesia.id

TintaIndonesia.id berkomitmen menjalankan fungsi pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pedoman Media Siber Dewan Pers (2012).

1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  • Setiap berita harus diverifikasi sesuai prinsip jurnalisme.
  • Jika ada berita yang belum diverifikasi, akan diberi catatan “sedang diverifikasi” dan diperbarui segera setelah informasi lengkap tersedia.

2. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab

  • TintaIndonesia.id memberikan ruang bagi pembaca untuk menyampaikan hak jawab, ralat, atau koreksi.
  • Permintaan dapat dikirim ke email : terasinsancita@gmail.com / email Direktur : hendarubr@gmail.com.

3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

  • Komentar pembaca di situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna.
  • Redaksi berhak menghapus komentar yang mengandung SARA, ujaran kebencian, pornografi, atau pelanggaran hukum.

4. Kode Etik Jurnalistik

  • TintaIndonesia.id berpegang pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Setiap wartawan dan kontributor wajib menjalankan prinsip independen, akurat, dan berimbang.