Tintaindonesia.id, Garut – Kasus perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 6 Garut kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi kejadian tersebut, salah satu alumni sekolah sekaligus Wabendum PTKP PB HMI, Mohamad Eddy Sopyan, menyampaikan keprihatinan dan menyerukan agar pihak sekolah serta instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas, Senin (21/07/2025).
Menurut informasi yang beredar, kasus bullying melibatkan sejumlah siswa dan diduga terjadi secara berulang dengan pola intimidasi fisik dan verbal terhadap korban. Video dan kesaksian atas kejadian ini telah menyebar luas di media sosial dan menuai respon kecaman dari berbagai pihak, termasuk kalangan orang tua dan aktivis pendidikan.
Mohamad Eddy Sopyan, yang juga dikenal aktif dalam isu-isu sosial dan kepemudaan, menegaskan bahwa praktik perundungan di sekolah tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apapun. Ia menyebut, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah untuk tumbuh kembang anak.
Baca : Lindungi Anak, Tegakkan Hukum: Kekerasan Seksual oleh Wali adalah Kejahatan Berat
“Sebagai alumni SMAN 6 Garut, saya sangat prihatin. Dunia pendidikan kita harus bebas dari kekerasan, termasuk bullying. Kepala sekolah, guru, dan seluruh unsur pendidikan harus segera turun tangan, tidak hanya memberikan sanksi, tapi juga membangun sistem pencegahan yang kuat,” tegas Eddy.
Eddy juga meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melakukan pendampingan dan audit internal terhadap mekanisme pengawasan di lingkungan sekolah tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan komunitas untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Kita semua bertanggung jawab menciptakan ruang pendidikan yang beradab. Jangan tunggu ada korban lebih banyak baru bertindak,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar sekolah mengaktifkan kembali unit konseling siswa dan menyelenggarakan edukasi rutin tentang bahaya bullying, serta membangun budaya inklusif dan empatik antar siswa.
Saat ini, kasus sedang dalam penanganan pihak sekolah dan dilaporkan juga telah masuk dalam pantauan Dinas Pendidikan. Pihak kepolisian setempat turut diminta untuk menyelidiki jika ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.