Tintaindonesia.id, Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, dalam aksi demonstrasi yang berlangsung sejak siang hari. Aksi yang bertujuan menyuarakan aspirasi soal perlindungan hukum dan kesejahteraan pengemudi, berakhir ricuh menjelang sore, Senin (21/07/2025).
Kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 16.00 WIB ketika sebagian massa mencoba menerobos barikade polisi di kawasan Silang Selatan Monas. Massa terlihat membakar ban dan melempar botol ke arah petugas. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan.
Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan kepada pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang Transportasi Online, serta menetapkan tarif minimum yang adil bagi para mitra pengemudi. Selain itu, massa juga menuntut adanya skema perlindungan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja, asuransi kesehatan, dan transparansi sistem insentif dari perusahaan aplikasi.
Total sebanyak 1.632 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi, yang juga mengakibatkan kemacetan di sejumlah ruas jalan di kawasan Monas dan sekitarnya.
Baca juga : Lindungi Anak, Tegakkan Hukum: Kekerasan Seksual oleh Wali adalah Kejahatan Berat
Koordinator aksi menyatakan bahwa perjuangan ini adalah bentuk kegelisahan ribuan pengemudi di tengah tekanan sistem platform yang dinilai tidak berpihak. Mereka berharap pemerintah segera mengambil sikap tegas untuk melindungi hak-hak pengemudi ojol yang selama ini dianggap sebagai “pekerja informal”, namun memiliki kontribusi besar terhadap mobilitas masyarakat.
Pihak kepolisian masih melakukan pengamanan ketat dan menyelidiki penyebab utama kericuhan serta kemungkinan adanya provokator di lapangan. Pemerintah sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait respons atas tuntutan para pengemudi.