Negara Harus Hadir: Ciptakan Ruang Aman, Bukan Ladang Ancaman

Opini1268 Dilihat

Oleh: Winda Sari
Aktivis Perempuan, Pengurus Kohati BADKO Jabodetabeka-Banten

Tintaindonesia.id, Opini — Kejadian yang dialami seorang perempuan saat melintasi Jalan Rawa Lumpang, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada awal Juli 2025, bukan hanya insiden kriminal biasa. Dalam kondisi jalanan yang gelap dan sepi, korban menjadi sasaran begal payudara, tindakan pelecehan seksual yang tidak hanya merampas rasa aman, tapi juga meninggalkan trauma mendalam. Ini adalah alarm keras yang menandakan betapa minimnya perhatian terhadap keamanan ruang publik, terutama bagi perempuan.

Sebagai aktivis perempuan, saya menilai insiden ini bukan sekadar akibat buruknya infrastruktur, tetapi akibat buruknya keberpihakan. Jalanan umum yang seharusnya bisa diakses dengan aman justru berubah menjadi zona rawan bagi kekerasan berbasis gender. Ini bukan kali pertama perempuan menjadi korban pelecehan di jalan yang gelap dan sayangnya, bukan yang terakhir jika tidak ada intervensi serius dari pemerintah.

Pemerintah daerah, bersama instansi terkait, harus menyadari bahwa penerangan jalan bukan hanya soal visibilitas fisik, tapi juga simbol kehadiran negara. Ketika lampu jalan padam, bukan hanya jalan yang gelap, tapi juga harapan warga akan rasa aman. Negara seakan absen.

Saatnya Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Narasi
Beberapa langkah konkret yang bisa segera dilakukan:

  1. Audit dan pemetaan ruang rawan
    Lakukan pemetaan menyeluruh terhadap titik-titik gelap dan sepi di wilayah pemukiman, akses sekolah, pasar, serta jalur transportasi umum, terutama di pinggiran kota.
  2. Pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU)
    Jadikan penerangan jalan sebagai prioritas anggaran daerah. Pemanfaatan energi tenaga surya bisa menjadi solusi berkelanjutan.
  3. CCTV dan tombol darurat (panic button)
    Pasang kamera pengawas di area strategis serta tombol darurat yang terhubung dengan pos pengamanan terdekat agar respons cepat bisa dilakukan jika terjadi ancaman.
  4. Patroli rutin dan responsif
    Libatkan Babinsa, Satpol PP, hingga komunitas warga untuk patroli bergilir di malam hari, terutama di jalur-jalur rawan.
  5. Pendidikan kesadaran gender dan pelaporan aman
    Kampanye publik mengenai hak atas rasa aman, pelatihan respon pelecehan, serta saluran pelaporan yang ramah korban harus disediakan dan disosialisasikan secara luas.
  6. Libatkan perempuan dalam perencanaan kota
    Keterlibatan perempuan sebagai pengambil keputusan dalam musrenbang, forum RW, dan tim teknis perencanaan wilayah mutlak dibutuhkan agar kebutuhan keamanan mereka benar-benar diakomodasi.

Ruang publik harus menjadi tempat yang inklusif dan aman bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang kuat dan berdaya. Perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, hingga lansia—semua berhak atas rasa aman yang setara.

Negara tidak boleh membiarkan ketakutan menjadi teman perjalanan warganya. Jangan tunggu korban berikutnya jatuh hanya karena sebuah tiang lampu tak kunjung berdiri. Karena keadilan dan keselamatan, dimulai dari cahaya yang menerangi jalan pulang.