Tintaindonesia.id, Banten – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik setelah viralnya memo titipan siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, (29/06/2025).
Dalam memo tersebut, terdapat permohonan yang diduga ditujukan kepada pihak sekolah agar dapat membantu seorang siswa untuk diterima di jalur domisili. Memo itu memuat tanda tangan, stempel resmi DPRD, serta kartu nama dari Budi Prajogo yang juga merupakan politisi dari salah satu fraksi di DPRD Banten.
Menanggapi hal tersebut, Budi menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal siswa maupun orang tua yang dimaksud. Ia menjelaskan bahwa memo itu disiapkan oleh stafnya, yang meminta tanda tangan tanpa memberikan penjelasan lengkap terkait isi dan tujuannya.
“Staf hanya minta tanda tangan. Saya tidak tahu soal stempel dan tidak pernah berkomunikasi dengan pihak sekolah, apalagi memberikan tekanan,” ujar Budi dalam keterangannya.
Budi menegaskan bahwa ia tidak bermaksud mencampuri proses seleksi penerimaan siswa dan sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada panitia sekolah. Ia juga menyadari bahwa tindakan membubuhkan tanda tangan pada dokumen tersebut tanpa telaah mendalam adalah sebuah kekeliruan yang tidak seharusnya terjadi.
“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini. Ini akan menjadi pelajaran penting bagi saya agar lebih hati-hati dalam bertugas,” lanjutnya.
Diketahui bahwa siswa yang dimaksud dalam memo tersebut tidak lolos seleksi jalur domisili, dan telah tergantikan oleh peserta lain sesuai ketentuan sistem seleksi.