Sekolah Gratis, Siswa Baru, dan Dedikasi Gubernur Banten

Tintaindonesia.id, Banten – Ribuan calon siswa baru mengikuti SPMB tahun 2025 ini. Mereka mendaftarkan diri melalui metode online di link yang khusus, disediakan pemerintah Daerah. Alamat link: spmb.bantenprov.go.id

Gubernur Banten, Andra Soni, terus memantau dan turun langsung. Memastikan tercapainya akses pendidikan secara adil dan merata. Ungkapan beliau juga disertai program nyata, yakni sekolah gratis, termasuk di swasta. Dengan demikian, saat ada siswa yang tak lolos SPMB di sekolah negeri, mereka bisa tetap menikmati pendidikan gratis.

Jika ditelisik, Pemprov Banten memang jauh-jauh hari bersiap dengan isu pendidikan ini. Malahan menjadi program prioritas. Masuk akal jika kemudian fokus dan konsentrasi kerja Gubernur dan jajarannya, adalah mengatasi setiap kendala dan hambatan.

Jika kita mengamati berbagai publikasi soal SPMB di hari-hari terakhir, masih terjadi masalah, utamanya di level teknis administratif. Sementara di aras kebijakan, aturan main, atau regulasi, Gubernur sudah mengeluarkan Juknis, yang jadi panduan.

Sistem layanan dan prosedur pun terus diperbaiki. Agar target pemerataan dan keadilan pendidikan terwujud.

Lalu apa problem utama yang masih mencuat?

Pertama, soal masih ada kendala akses internet, jaringan tak stabil, dan server kurang optimal. Siswa dan orang tua masih mengalami kesulitan melakukan pendaftaran online dengan segera. Terhadap soal ini, Pak Gubernur sigap membantu. Beliau menyiapkan sistem help desk guna antisipasi persoalan secara cepat.

Tantangan lain adalah masih adanya indikasi sistem titipan dan pesanan. Praktek ini menyingkirkan hak-hak siswa yang lebih utama. Menghadapi masalah ini, Pemprov Banten aktif melakukan pengawasan dan bekerjasama dengan para pihak, mengendalikan perbuatan tak jujur ini. Bahkan secara khusus Gubernur Banten mengancam akan memecat kepala sekolah dan oknum lainnya yang bermain-main dengan titipan itu.

Berikutnya yang ketiga, adalah jumlah peserta yang memang banyak, sementara kuota dan ruang kelas terbatas. Dalam kasus ini, sebenarnya ada ruang solusi. Yakni dengan memberikan akses sekolah swasta yang gratis, dan ditanggung pemerintah provinsi.

Gubernur mewanti-wanti agar pihak sekolah tidak menambah daya tampung per kelas, cukup sampai dengan 36 murid per ruangan. Agar kualitas belajar mengajar tetap terjaga.

Dari sisi kebijakan publik, maka SPMB dan program sekolah gratis adalah linear, satu jalur. Perbedaan hanya di tingkat metode seleksi dan pendaftaran. SPMB adalah proses menampung siswa, baik di sekolah negeri maupun swasta. Sementara sekolah gratis adalah jaminan bahwa semua warga Banten yang berusia sekolah, bisa tetap mengenyam pendidikan.

Muaranya sama, keadilan dalam pendidikan.

Maka analisis akurat haruslah tertuju pada skema, metode dan azas.

Per definisi, skema pendidikan gratis bukan kebijakan asal-asalan. Pemerintah Provinsi menghitung daya dukung, kemampuan, fasilitas, dan rasionalitas program. Di sisi anggaran, dukungan sarana, serta kolaborasi kerja dengan pihak swasta, telah dilakukan. Dan terbukti bisa.

Berikutnya soal metode. Pak Gubernur dan jajaran memiliki rencana strategis, untuk mitigasi dan resolusi. Benar bahwa di lapangan muncul persoalan, tetapi bukan berupa kerusakan fatal. Juknis sudah dikeluarkan. Pengawasan ketat dilakukan. Serta upaya khusus, semacam help desk juga disediakan.

Terpenting adalah asas, sebuah keberpihakan total. Program Sekolah Gratis di Banten bukan lagi kampanye politis, melainkan dikerjakan sistematis, sebagai bentuk political will, guna mencerdaskan anak bangsa.