Operasi Senyap KPK di Jawa Tengah, Bupati Pati Terseret OTT

Berita501 Dilihat

Tintaindonesia.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026). Operasi ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang terus dilakukan KPK secara berkelanjutan.

Juru Bicara KPK membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut dan menyampaikan bahwa proses penindakan masih berlangsung. KPK meminta masyarakat untuk menunggu informasi resmi karena penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pati, Sudewo. Saat ini, Sudewo masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di wilayah Jawa Tengah guna pendalaman dugaan tindak pidana korupsi.

Baca : Peran Mahasiswa Pecinta Alam dalam Menghadapi Bencana Banjir di Sumatera dan Aceh

KPK belum merinci secara detail kasus yang menjerat Bupati Sudewo, termasuk dugaan perbuatan melawan hukum maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut. Seluruh informasi akan disampaikan secara terbuka setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menilai kecukupan alat bukti.

Operasi tangkap tangan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang tahun 2026. KPK menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pejabat publik yang memiliki jabatan strategis di pemerintahan daerah.

Baca juga : Ketegangan Iran dan Amerika Serikat Memanas hingga Forum Dewan Keamanan PBB

Sebelumnya, nama Sudewo juga sempat disebut dalam proses penyelidikan KPK terkait kasus lain. Namun, KPK menegaskan bahwa setiap perkara ditangani secara profesional dan berdasarkan bukti yang sah menurut hukum.

KPK memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status hukum para pihak yang diamankan akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Melalui OTT ini, KPK kembali menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. KPK juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.