Pemkot Tangerang Perbaiki 11 Rumah Tak Layak Huni di Kelurahan Larangan Utara Daerah|31 Juli 202531 Juli 2025oleh Tinta Indonesia Tintaindonesia.id, Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman