Pemkot Tangerang Jamin Kemampuan Fiskal Anggaran PPPK Paruh Waktu

Berita223 Dilihat

Tintaindonesia.id, Kota Tangerang — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjamin kemampuan fiskal daerah untuk mendukung pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam kondisi aman.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Agus Andriansjah menuturkan, Pemkot Tangerang telah memastikan kesiapan fiskal pembiayaan PPPK Paruh Waktu yang telah dianggarkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanjan Daerah (APBD) 2025 yang mencapai Rp68,2 miliar untuk pembiayaan gaji dan Rp2,8 miliar untuk pembiayaan jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian untuk PPPK Paruh Waktu yang mencapai 5.591 orang.

“Kami telah menindaklanjuti amanat regulasi untuk menjamin kesiapan fiskal anggaran PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik. Selanjutnya, PPPK Paruh Waktu tetap akan mendapatkan hak yang sama, termasuk gaji yang sesuai dengan ketentuan minimum mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang,” ujar Andri, Senin (18/11/25).

Baca : SD Negeri Cirendeu 1 Gelar Peringatan Hari Pahlawan: Tanamkan Semangat Nasionalisme pada Generasi Muda

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang menjamin tidak ada perubahan gaji akibat penyesuaian perubahan status kepegawaian dari tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya PPPK Paruh Waktu di Kota Tangerang.

”Tidak hanya sampai akhir tahun ini, kami menjamin kesiapan fiskal untuk menunjang pembianaan PPPK Paruh Waktu bisa sampai tahun-tahun mendatang. Hal ini dikarenakan pada dasarnya anggaran pembiayaan PPPK Paruh Waktu hanya pengalihan dari anggaran Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap jaminan kesiapan fiskal tersebut dapat mendukung kinerja PPPK Paruh Waktu dalam memberikan pelayanan publik di Kota Tangerang.