Di Balik Isu Penyadapan: Perebutan Kekuasaan, Modal, dan Pertarungan Elite Menuju 2029

Berita397 Dilihat

Oleh: Endang Suhendar (Ketua Institut Demokrasi dan Analisis)

Tintaindonesia.id, Opini – Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk Listyo Sigit Prabowo, membuka persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar pelanggaran prosedur penegakan hukum. Berdasarkan keterangan Bareskrim, dugaan penyadapan tersebut menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha. Jika dugaan ini terbukti melalui proses hukum, maka persoalannya bukan lagi semata-mata tentang pelanggaran privasi, melainkan juga tentang keamanan negara, penguasaan informasi, dan kemungkinan adanya kepentingan kekuasaan di balik praktik penyadapan.

Dalam politik modern, informasi merupakan sumber kekuasaan. Siapa yang menguasai informasi dapat membaca strategi lawan, mengetahui arah kebijakan, memetakan hubungan antarelite, bahkan mengantisipasi keputusan politik yang belum diumumkan kepada publik. Karena itu, dugaan penyadapan terhadap pejabat negara dan tokoh politik harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, terutama ketika Indonesia sedang menghadapi berbagai persoalan politik, ekonomi, dan kepercayaan publik.

Pertama, muncul pertanyaan apakah meledaknya isu penyadapan berpotensi menggeser perhatian publik dari persoalan lain, termasuk demonstrasi mahasiswa, kritik masyarakat sipil, dan tuntutan terhadap kebijakan pemerintah. Kasus penyadapan yang melibatkan pejabat tinggi negara tentu memiliki daya tarik pemberitaan yang besar. Perhatian masyarakat dapat beralih dari persoalan ekonomi dan tuntutan sosial menuju konflik di dalam institusi negara.

Dalam teori Agenda Setting yang dikembangkan McCombs dan Shaw, media memiliki peran dalam menentukan isu yang memperoleh perhatian besar dari masyarakat. Sementara teori Framing Robert Entman menjelaskan bagaimana suatu peristiwa dikonstruksi sehingga publik melihatnya melalui sudut pandang tertentu. Dalam konteks ini, penting untuk mempertanyakan apakah dominasi pemberitaan mengenai penyadapan secara tidak langsung menggeser agenda publik. Bukan berarti kasus tersebut sengaja diciptakan untuk mengalihkan perhatian, tetapi perlu dikaji siapa yang memperoleh keuntungan ketika perhatian masyarakat berpindah dari persoalan publik menuju konflik elite.

Baca : Gubernur Andra Soni Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga CIsoka Kabupaten Tangerang

Kedua, dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo membuka ruang analisis mengenai dinamika hubungan di dalam lingkaran kekuasaan, termasuk hubungan antara Presiden dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Apabila penyadapan terhadap pejabat negara dan tokoh politik benar terjadi, maka informasi komunikasi dapat menjadi instrumen untuk membaca arah kebijakan, memetakan loyalitas, dan mengetahui strategi politik masing-masing kelompok.

Dalam situasi menjelang kontestasi politik 2029, penguasaan informasi strategis tentu memiliki nilai yang besar. Informasi dapat digunakan untuk membangun posisi tawar, mengantisipasi langkah lawan, atau memperkuat pengaruh dalam lingkaran kekuasaan. Pertanyaannya, apakah kasus penyadapan ini hanya persoalan pelanggaran hukum oleh individu, atau terdapat dinamika kepentingan yang lebih luas di baliknya?

Kemungkinan adanya keretakan hubungan Prabowo dan Gibran memang dapat menjadi salah satu hipotesis untuk membaca dinamika politik nasional. Namun, belum terdapat bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa kasus penyadapan merupakan bagian dari konflik keduanya. Justru, proses hukum yang transparan diperlukan agar publik dapat mengetahui fakta sebenarnya.

Ketiga, kontroversi mengenai dokumen pendidikan Gibran juga perlu dilihat dalam kerangka pertarungan legitimasi politik dan penguasaan informasi. Perkembangan proses hukum terkait persoalan tersebut kembali menarik perhatian publik pada akhir Oktober 2026. Dalam situasi ketika legitimasi seorang pejabat diperdebatkan, informasi pribadi, dokumen, dan komunikasi politik dapat memiliki nilai strategis.

Di sinilah isu penyadapan menjadi relevan. Jika komunikasi pejabat dan tokoh politik memang menjadi sasaran, maka muncul pertanyaan apakah informasi yang diperoleh berpotensi digunakan untuk membangun tekanan politik, memengaruhi opini publik, atau melemahkan posisi seseorang. Penyadapan dan kontroversi legitimasi memang merupakan dua persoalan berbeda, tetapi keduanya bertemu pada satu titik, yakni perebutan pengaruh melalui penguasaan informasi. Meski demikian, tidak ada bukti bahwa penyadapan tersebut berkaitan langsung dengan kontroversi dokumen pendidikan Gibran.

Baca juga : PW IPNU Banten Bersama PC IPNU se-Banten Resmi Usung Muhammad Shidqil Muqoffa sebagai Calon Ketua Umum PP IPNU 2026–2029

Keempat, persoalan penyadapan juga memiliki dimensi ekonomi. Stabilitas politik dan kepastian hukum merupakan faktor penting bagi kepercayaan investor. Ketika muncul dugaan konflik di antara pejabat tinggi negara dan institusi penegak hukum, pasar dapat membaca situasi tersebut sebagai tambahan risiko politik.

Apabila persoalan ini berkembang menjadi konflik terbuka di dalam lingkaran kekuasaan, bukan tidak mungkin muncul kekhawatiran terhadap konsistensi kebijakan pemerintah. Investor membutuhkan kepastian mengenai arah kebijakan, stabilitas pemerintahan, dan jaminan penegakan hukum. Karena itu, kasus penyadapan berpotensi menambah tekanan terhadap persepsi risiko investasi, terutama jika tidak ditangani secara transparan.

Pelemahan rupiah dan penurunan IHSG tentu tidak bisa serta-merta dikaitkan sebagai akibat langsung dari kasus penyadapan. Faktor global dan fundamental ekonomi tetap memiliki pengaruh besar. Namun, gejolak politik yang menyentuh pusat kekuasaan dapat menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan pasar.

Kelima, kasus ini juga membuka pertanyaan mengenai hubungan antara kekuatan modal dan jaringan elite politik. Istilah “9 Naga” dan “9 Haji” sering muncul dalam diskursus politik untuk menggambarkan kelompok pemodal dan jaringan elite yang dianggap memiliki pengaruh terhadap kekuasaan. Terlepas dari ketepatan istilah tersebut, persoalan mendasarnya adalah bagaimana kekuatan ekonomi dan politik saling berhubungan dalam menentukan arah kebijakan negara.

Jika benar nomor telepon pengusaha, tokoh politik, pejabat negara, dan kelompok masyarakat turut menjadi sasaran penyadapan, maka informasi yang diperoleh berpotensi memiliki nilai ekonomi sekaligus politik. Informasi mengenai rencana kebijakan, hubungan antarpemegang kekuasaan, dan komunikasi strategis dapat memberikan keuntungan bagi pihak yang menguasainya.

Baca juga : PW IPNU Banten Gelar RAPIMWIL II, Teguhkan Komitmen Satu Barisan, Satu Arah Gerakan dan Satu Tujuan

Dalam teori oligarki Jeffrey Winters, kekayaan dan sumber daya ekonomi dapat menjadi instrumen untuk mempertahankan pengaruh politik. Sementara itu, teori sirkulasi elite Vilfredo Pareto menjelaskan bahwa kekuasaan tidak pernah sepenuhnya statis, melainkan terus mengalami pergantian dan persaingan di antara kelompok elite. Dari perspektif ini, dugaan penyadapan dapat menjadi pintu masuk untuk mengkaji bagaimana informasi, modal, dan kekuasaan saling berkelindan.

Pada akhirnya, ada satu pertanyaan mendasar yang harus dijawab: siapa yang diuntungkan ketika informasi komunikasi Presiden, pejabat negara, tokoh politik, pengusaha, dan masyarakat berada dalam jangkauan pihak yang tidak berwenang?

Negara demokrasi tidak boleh membiarkan penyadapan menjadi alat untuk mengendalikan lawan politik, mengamankan kepentingan kelompok, atau membangun tekanan terhadap pihak yang berbeda pandangan. Jika penyadapan dilakukan di luar prosedur hukum, maka persoalannya bukan hanya pelanggaran terhadap hak privasi, tetapi juga ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan warga negara.

Kasus ini harus dibuka secara transparan. Siapa yang memerintahkan, siapa yang menjadi sasaran, informasi apa yang diperoleh, untuk kepentingan siapa informasi tersebut digunakan, dan apakah terdapat pihak lain yang terlibat, semuanya harus dijelaskan melalui proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, dalam pertarungan kekuasaan, informasi dapat menjadi senjata yang lebih berbahaya daripada kekuatan fisik. Kekuasaan boleh diperebutkan, kepentingan politik boleh dipertaruhkan, tetapi negara tidak boleh dijadikan alat untuk melayani kepentingan segelintir elite.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *