Tintaindonesia.id, Jakarta – Ketua Institut Demokrasi dan Analisis (IDEA), Endang Suhendar, mengkritik pola pengamanan aksi massa di kawasan Bundaran HI yang melibatkan aparat TNI bersama Kepolisian. Menurutnya, keterlibatan unsur militer dalam pengamanan demonstrasi sipil menimbulkan pertanyaan serius mengenai cara pemerintah merespons kritik dan aspirasi masyarakat, Sabtu (13/6/2026).
Endang menilai, terdapat perbedaan yang cukup mencolok dibandingkan sejumlah aksi besar pada era Presiden Joko Widodo, di mana pengamanan demonstrasi lebih dominan dilakukan oleh Kepolisian. Sementara pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kehadiran TNI dalam pengamanan aksi publik semakin terlihat.
“Publik tentu berhak bertanya, mengapa demonstrasi yang merupakan hak konstitusional warga negara harus diamankan dengan pendekatan yang lebih besar dan melibatkan unsur militer. Ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah memandang gerakan masyarakat sebagai ancaman yang harus diwaspadai secara ekstra,” ujar Endang dalam keterangannya.
Baca : Pertamax Naik, Rakyat Menjerit: Antara Beban Ekonomi, Politik Perhatian, dan Agenda Transisi Energi
Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Ketika masyarakat turun ke jalan untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah, negara seharusnya hadir untuk menjamin keamanan dan kebebasan berekspresi, bukan menampilkan kekuatan yang berpotensi menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.
Endang mengatakan, pelibatan TNI dalam pengamanan aksi sipil dapat memunculkan persepsi bahwa pemerintah sedang menghadapi krisis kepercayaan publik. Alih-alih membuka ruang dialog terhadap tuntutan masyarakat, pemerintah justru dinilai lebih menonjolkan pendekatan keamanan.
“Dalam demokrasi yang sehat, kritik tidak seharusnya dijawab dengan pengerahan aparat yang semakin besar. Pemerintah semestinya lebih fokus mendengar substansi tuntutan masyarakat daripada menunjukkan kekuatan negara di hadapan warga yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya,” katanya.
Ia menilai kehadiran aparat dalam jumlah besar merupakan bentuk komunikasi politik yang memiliki makna tersendiri. Menurut Endang, masyarakat dapat membaca situasi tersebut sebagai sinyal bahwa pemerintah memiliki tingkat kekhawatiran yang tinggi terhadap konsolidasi gerakan rakyat di ruang publik.
Baca juga : Resmi Dilantik, Fatayat NU Pakuhaji Masa Khidmat 2025–2029 Siap Optimalkan Peran Perempuan Muda yang Aktif, Kreatif, dan Inspiratif.
Lebih lanjut, Endang mengingatkan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari keberhasilan menjaga ketertiban, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menerima kritik. Jika setiap gelombang protes direspons dengan pendekatan keamanan yang semakin ketat, maka hal tersebut berpotensi menciptakan kesan bahwa ruang demokrasi sedang mengalami penyempitan.
“Pemerintah perlu memahami bahwa demonstrasi bukan musuh negara. Justru aksi-aksi tersebut merupakan mekanisme koreksi yang dijamin dalam sistem demokrasi. Ketika negara lebih menonjolkan pendekatan keamanan daripada pendekatan dialog, maka yang muncul adalah persepsi bahwa pemerintah sedang menjaga diri dari kritik rakyat,” ujarnya.
Karena itu, IDEA mendorong pemerintah untuk mengevaluasi pendekatan pengamanan terhadap aksi massa dan lebih mengedepankan komunikasi serta dialog dengan masyarakat. Menurut Endang, kekuatan demokrasi bukan terletak pada banyaknya aparat yang dikerahkan, melainkan pada keberanian pemerintah mendengar, menerima, dan menjawab kritik yang disampaikan rakyat secara terbuka dan bertanggung jawab.








