Mahasiswa Desak Realisasi Jadup dan Dana Stimulan, Minta Bupati Copot Plt Kadis Sosial dan Kalaksa BPBD Aceh Singkil

Berita17 Dilihat

Tintaindonesia.id, Aceh – Penyaluran Dana Jaminan Hidup (Jadup) dan bantuan stimulan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil hingga kini masih menjadi sorotan. Sejumlah warga mengaku belum memperoleh kejelasan maupun kepastian terkait bantuan yang dinilai sangat dibutuhkan untuk memulihkan kondisi ekonomi dan tempat tinggal mereka pascabencana.

Presiden Mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Alfa Salam, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Singkil. Menurutnya, kedua instansi tersebut gagal memberikan informasi yang transparan dan kepastian kepada masyarakat mengenai proses penyaluran bantuan.

Alfa mengatakan, masyarakat terdampak banjir di sejumlah desa di Kecamatan Singkil, seperti Desa Teluk Ambun, Selok Aceh, Paya Bumbung, Pemuka, Teluk Rumbia, dan Rantau Gedang, hingga saat ini masih menunggu realisasi bantuan yang menjadi hak mereka.

Baca : Masuki Babak Pembelaan, Nadiem Bacakan Nota Pleidoi di Pengadilan Tipikor

“Kami menilai Dinas Sosial dan BPBD Aceh Singkil telah gagal membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Sampai hari ini tidak ada penjelasan yang mampu menjawab keresahan warga. Masyarakat terus diminta bersabar tanpa diberikan kepastian kapan bantuan tersebut akan direalisasikan,” tegas Alfa Salam.

Menurutnya, bantuan yang dinantikan masyarakat bukanlah bantuan dalam jumlah kecil. Dana Jadup diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 juta per orang, sementara bantuan stimulan berkisar antara Rp9 juta hingga Rp18 juta per kepala keluarga. Bantuan tersebut dinilai sangat penting untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat serta memperbaiki rumah yang terdampak banjir.

“Ini bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah. Di balik bantuan tersebut ada masyarakat yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan keluarganya. Sangat disayangkan jika hingga saat ini bantuan itu belum juga terealisasi, padahal masyarakat berharap bantuan tersebut dapat diterima sebelum Hari Raya Idulfitri lalu,” ujarnya.

Alfa menilai lambannya realisasi bantuan menunjukkan lemahnya pelayanan publik yang dilakukan instansi terkait. Ia menegaskan bahwa alasan administratif tidak seharusnya terus dijadikan pembenaran atas keterlambatan yang berkepanjangan.

“Kami tidak ingin masyarakat terus diberi harapan tanpa kepastian. Jika memang terdapat kendala, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Jika ada persoalan data, jelaskan secara transparan. Jangan memilih diam sementara masyarakat terus menunggu hak mereka. Sikap seperti ini hanya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” katanya.

Baca juga : Kepala Desa dan Sekdes Sindang Sono Laksanakan Kurban Bersama Warga, Wujud Kepemimpinan yang Dekat dengan Masyarakat

Atas kondisi tersebut, Alfa mendesak Bupati Aceh Singkil untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami meminta Bupati Aceh Singkil untuk mengevaluasi dan mencopot Plt Kepala Dinas Sosial serta Kepala Pelaksana BPBD Aceh Singkil. Kami menilai keduanya gagal memberikan kepastian, transparansi, dan percepatan dalam realisasi bantuan kepada masyarakat. Jabatan publik adalah amanah untuk melayani rakyat, bukan membiarkan rakyat menunggu tanpa kejelasan,” tegasnya.

Selain itu, Alfa juga mendesak agar seluruh dana Jadup dan bantuan stimulan yang menjadi hak masyarakat segera disalurkan tanpa penundaan lebih lanjut.

“Masyarakat hari ini tidak membutuhkan janji baru. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata. Warga tidak lagi menunggu penjelasan yang berulang-ulang, melainkan realisasi bantuan yang menjadi hak mereka. Pemerintah harus membuktikan keberpihakannya kepada rakyat dengan segera menyalurkan dana Jadup dan bantuan stimulan kepada seluruh penerima yang berhak,” pungkas Alfa Salam.