Pesta Babi: Kolonialisme Modern dan Perampasan Tanah Adat di Papua

Opini100 Dilihat

Oleh: Endang Suhendar
Ketua Institut Demokrasi dan Analisis (IDEA)

Tintaindonesia.id, Opini – Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita bukan sekadar tayangan visual tentang Papua, melainkan sebuah refleksi mendalam mengenai relasi kuasa, perampasan ruang hidup masyarakat adat, serta wajah pembangunan yang sering kali mengorbankan manusia atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi. Dokumenter ini memperlihatkan bagaimana masyarakat adat Papua menghadapi tekanan besar akibat masuknya negara dan korporasi ke wilayah-wilayah adat mereka.

Secara budaya, pesta babi bagi masyarakat Papua merupakan tradisi sakral yang memiliki nilai sosial, spiritual, dan kebersamaan. Pesta babi dilakukan dalam berbagai momentum penting seperti syukuran, perdamaian antarsuku, pernikahan, hingga ritual adat tertentu. Dalam tradisi masyarakat adat Papua, babi bukan hanya hewan ternak, tetapi simbol kehormatan, kekayaan, solidaritas sosial, dan identitas budaya. Karena itu, ketika ruang hidup masyarakat adat dirampas, maka yang hilang bukan hanya tanah, tetapi juga akar kebudayaan dan keberlangsungan identitas mereka sebagai masyarakat adat.

Film ini juga memperlihatkan adanya praktik perampasan tanah adat oleh negara melalui proyek pembangunan dan pemberian izin usaha kepada perusahaan-perusahaan besar. Padahal, secara konstitusi negara telah mengakui keberadaan masyarakat adat beserta hak-haknya. Dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 ditegaskan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai perkembangan zaman.

Selain itu, Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960 juga mengakui hak ulayat masyarakat adat. Bahkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 ditegaskan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara. Namun dalam praktiknya, berbagai kebijakan pembangunan justru sering bertentangan dengan prinsip perlindungan masyarakat adat tersebut.

Baca : Jalan Sehat hingga Donor Darah, KAHMI Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen untuk Masyarakat

Masuknya perusahaan-perusahaan besar ke Papua dalam dokumenter ini memperlihatkan bagaimana sumber daya alam dikuasai oleh kelompok tertentu yang memiliki kekuatan modal dan kedekatan dengan kekuasaan. Tidak sedikit perusahaan besar yang pada akhirnya hanya dimiliki oleh segelintir elite atau keluarga tertentu. Situasi ini memperlihatkan adanya ketimpangan penguasaan ekonomi yang sangat besar. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat lokal justru terkonsentrasi kepada pemilik modal. Pada akhirnya, pembangunan berubah menjadi instrumen akumulasi kekayaan bagi kelompok elite, sementara masyarakat adat tetap hidup dalam kemiskinan dan keterpinggiran.

Dampak paling nyata dari proyek-proyek tersebut adalah hilangnya ruang hidup masyarakat adat. Banyak masyarakat dipaksa meninggalkan kampung halamannya karena tanah adat berubah menjadi kawasan industri, perkebunan, maupun proyek strategis nasional. Akibatnya, masyarakat adat mengalami pengungsian, hidup berpindah-pindah, kehilangan sumber pangan, kehilangan mata pencaharian, bahkan kehilangan akses terhadap hutan dan sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka. Situasi ini menunjukkan bahwa pembangunan yang tidak berkeadilan dapat melahirkan penderitaan sosial yang berkepanjangan.

Dokumenter ini juga menyoroti keberadaan aparat keamanan dalam menjaga dan mengawal proyek-proyek strategis nasional di wilayah Papua. Kehadiran aparat sering dipandang masyarakat bukan semata untuk menjaga keamanan negara, tetapi untuk memastikan proyek investasi berjalan tanpa hambatan. Dalam beberapa kasus, keberadaan pos-pos aparat di sekitar kawasan proyek justru menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis bagi masyarakat adat. Akibatnya, relasi antara negara dan masyarakat menjadi semakin berjarak karena negara dianggap lebih berpihak kepada kepentingan investasi dibanding perlindungan rakyatnya sendiri.

Baca juga : Wabendum PTKP PB HMI Minta Kapolresta Evaluasi dan Copot Kapolsek Rajeg

Berbagai bentuk usaha yang masuk ke Papua juga menjadi bagian penting dalam dokumenter ini. Salah satunya adalah proyek perkebunan tebu yang digunakan sebagai bahan baku industri gula nasional dan bioenergi. Selain itu, terdapat pula perkebunan kelapa sawit yang menghasilkan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk kebutuhan industri makanan, kosmetik, hingga bahan bakar. Di sisi lain, pembukaan lahan besar-besaran untuk kebutuhan industri tersebut justru menyebabkan deforestasi, kerusakan lingkungan, dan hilangnya wilayah adat masyarakat Papua. Ironisnya, keuntungan ekonomi dari usaha-usaha tersebut lebih banyak dinikmati korporasi dibanding masyarakat lokal.

Keterlibatan aparat dalam pengamanan Proyek Strategis Nasional memperlihatkan bagaimana pembangunan dijalankan dengan pendekatan keamanan. Negara menempatkan stabilitas investasi sebagai prioritas utama, sementara aspirasi masyarakat adat sering dianggap sebagai hambatan pembangunan. Padahal pembangunan seharusnya berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan justru melahirkan kemiskinan, ketakutan, dan konflik sosial. Ketika masyarakat adat kehilangan tanah, kehilangan kebebasan bergerak, dan hidup dalam tekanan, maka pembangunan kehilangan nilai kemanusiaannya.

Baca juga : Lewat Film Pesta Babi, Masyarakat Diajak Memahami Kolonialisme Modern di Indonesia

Selain persoalan perampasan tanah adat, film dokumenter Pesta Babi juga menjadi perhatian publik karena sejumlah agenda nonton bareng dan diskusi di berbagai daerah dikabarkan mengalami pembubaran oleh aparat. Situasi tersebut memperlihatkan masih adanya pembatasan terhadap ruang diskusi publik dan kebebasan berekspresi. Padahal, diskusi dan pemutaran film merupakan bagian dari hak demokratis masyarakat untuk bertukar gagasan, menyampaikan pendapat, dan membangun kesadaran kritis terhadap persoalan sosial yang terjadi di Indonesia.

Fenomena pembubaran diskusi tersebut dapat dianalisis melalui beberapa teori komunikasi. Pertama, Teori Hegemoni Media dari Antonio Gramsci yang menjelaskan bagaimana kekuasaan berusaha mempertahankan dominasi dengan mengontrol narasi dan membatasi penyebaran wacana yang dianggap mengganggu kepentingan tertentu. Kedua, Teori Spiral of Silence dari Elisabeth Noelle-Neumann yang menjelaskan bahwa masyarakat cenderung takut menyampaikan pendapat ketika merasa pandangannya ditekan atau tidak didukung oleh kekuasaan dominan. Ketiga, Teori Komunikasi Kritis yang melihat media, informasi, dan ruang diskusi sebagai arena pertarungan kepentingan antara kelompok dominan dan masyarakat sipil.

Dalam melihat persoalan tersebut, terdapat pula beberapa teori sosial dan politik yang relevan digunakan sebagai pisau analisis. Pertama, Teori Konflik Karl Marx yang menjelaskan bahwa negara dan kekuasaan sering kali berpihak kepada pemilik modal dalam perebutan sumber daya ekonomi. Kedua, Teori Hegemoni Antonio Gramsci yang menjelaskan bagaimana dominasi kekuasaan dibangun melalui legitimasi pembangunan sehingga masyarakat dipaksa menerima ketidakadilan sebagai sesuatu yang normal. Ketiga, teori Ekologi Politik yang melihat konflik lingkungan dan sumber daya alam sebagai akibat ketimpangan kekuasaan antara negara, korporasi, dan masyarakat lokal. Keempat, teori Hak Asasi Manusia yang menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak hidup, hak budaya, dan hak atas wilayah tradisional yang wajib dilindungi negara.

Pada akhirnya, Pesta Babi bukan hanya film tentang Papua, tetapi cermin tentang bagaimana kolonialisme modern masih berlangsung dalam bentuk baru. Jika dahulu kolonialisme dilakukan melalui penjajahan fisik, maka hari ini kolonialisme hadir melalui penguasaan tanah, eksploitasi sumber daya alam, dan pembangunan yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Dokumenter ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan penderitaan dan memperdalam ketimpangan sosial di negeri sendiri.