Kasus Pembullyan dan Kekerasan Siswi di SMPN 2 Mauk Kabupaten Tangerang Menuai Kecaman

Berita1536 Dilihat

Tintaindonesia.id, Kabupaten Tangerang – Baru-baru ini, sebuah video yang menampilkan aksi pembullyan dan kekerasan terhadap seorang siswi SMPN 2 Mauk, Kabupaten Tangerang, menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban terlihat dijambak, dan dipukul oleh beberapa orang siswi lainnya, sementara korban menangis dan berusaha melindungi dirinya, Selasa (6/1/2026).

“Kasus ini sangat memprihatinkan dan tidak dapat dibiarkan terjadi lagi di sekolah, Kita harus bekerja sama untuk mencegah dan menangani kasus-kasus seperti ini di masa depan.” Ucap salah satu pihak keluarga korban.

Kasus pembullyan dan kekerasan ini menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari masyarakat, terutama para orang tua siswa-siswi di sekolah SMPN 2 Mauk. Mereka menuntut pihak sekolah dan aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembullyan dan kekerasan.

Baca : IHSG Menguat Signifikan, Ditutup Naik 1,27 Persen ke Level 8.859

Meski dalam kasus ini melibatkan anak dibawah umur, proses hukum tetap harus dilakukan sesuai dengan Pasal 59 A Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak. Dala hal ini juga, KPAI di minta untuk segera menindak cepat dalam penyelesaian kasus persoalan perundungan anak di lingkup sekolah.

“Saya harap kasus ini segera di proses secara hukum, karena kasus seperti ini sudah tidak bisa di tolerir dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan”.

“Anak dibawah umur yang masih sekolah seharusnya fokus belajar dan menimba ilmu, bukan menjadi pelaku perundungan, jikalau ingin menjadi jagoan, silahkan berhenti sekolah dan jadi Preman saja”. Ucap salah satu anggota keluarga Korban yang enggan di sebutkan namanya.

Baca juga : Pilkada DPRD dan Ujian Moral Legislatif

Pihak aparat, KPAI, dan Pemerintah setempat diharal segera bisa menangani kasus tersebut dan memberikan efek jera terhadap pelaku agar kasus ini segera dapat diselesaikan.

Terkait penyelesaian kasus melalui mediasi antara keluarga korban dan pelaku bukan sebuah proses akhir dan tidak boleh menjadi titik akhir dari penanganan kasus.

Kasus pembullyan dan kekerasan dapat memiliki dampak yang serius pada korban, termasuk trauma, depresi, dan penurunan prestasi akademik. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan yang serius untuk mencegah kasus-kasus seperti ini di masa depan.