Tintaindonesia.id, Tangerang — Proyek pemasangan udith di Kampung Santri Asem, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV Mulya Kencana dengan anggaran Rp99.267.000 bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025, menuai sorotan publik. Proyek dari Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) itu diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (23/10/2025), pemasangan udith terlihat tidak menggunakan lapisan pasir sebagai alas sebelum dilakukan penurunan. Padahal, secara teknis, pemasangan udith seharusnya diawali dengan penghamparan pasir agar posisi beton stabil dan tidak mudah bergeser.
Salah satu awak media yang turun langsung ke lokasi membenarkan temuan tersebut. “Ketika penurunan udith dilakukan, tidak terlihat adanya amparan pasir sama sekali,” ujarnya.
Baca : Panas! Menkeu Purbaya Tolak Bahas Dana Nganggur Bareng BI dan Kemendagri
Ketika dikonfirmasi kepada salah satu pekerja di lapangan terkait kepemilikan perusahaan pelaksana, ia menyebutkan, “Mandornya Pak Sayuti, kalau bosnya Abuy,” katanya.
Melalui pesan singkat WhatsApp, awak media mencoba meminta klarifikasi kepada mandor proyek (SYT) mengenai alasan tidak digunakannya lapisan pasir. Namun, ia hanya menjawab singkat, “Cerah aja lah.”
Upaya konfirmasi serupa juga dilakukan kepada pemilik CV Mulya Kencana (ABY), tetapi hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Baca juga : Puskesmas Tigaraksa Jalani Pendampingan Reakreditasi dari Kemenkes RI
Menanggapi hal tersebut, Harry Wibowo Dewan Pakar FPII, menyayangkan pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai aturan.
“Saya meminta pihak pengawas Dinas Perkim untuk segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan ulang. Jangan sampai ada oknum kontraktor yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan,” tegasnya.
Ia juga mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang, Bupati, serta Dinas Perkim agar segera mengevaluasi kinerja pengawas dan pelaksana proyek tersebut.
“Pekerjaan yang bersumber dari uang rakyat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan mutu,” pungkasnya.
