Anggaran Tak Bergerak, LSMP ‘Ketuk’ Wali Kota Tangerang : Publik Butuh Penjelasan!

Berita65 Dilihat

Tintaindonesia.id, Kota Tangerang — Lingkar Study Mahasiswa–Pemuda (LSMP) melayangkan laporan informasi resmi kepada Wali Kota Tangerang terkait rendahnya realisasi belanja daerah tahun anggaran 2025. Berdasarkan hasil pemantauan LSMP, hingga akhir Oktober 2025, serapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru mencapai sekitar 58 persen, jauh di bawah target ideal 75 persen untuk periode tersebut.

Ketua Umum LSMP, Mohamad E. Sopyan, menyebut bahwa capaian tersebut menunjukkan belum optimalnya pelaksanaan program kerja dan lemahnya manajemen pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah. Padahal, target akhir tahun ditetapkan mencapai 95 persen. “Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi juga mencerminkan lemahnya koordinasi antar-OPD dan manajemen pelaksanaan program pembangunan,” tegasnya.

LSMP juga menyoroti adanya informasi publik mengenai dana pemerintah daerah sebesar Rp 1,58 triliun yang dikabarkan masih tersimpan di perbankan. Meski Pemkot Tangerang telah membantah isu tersebut dan menyebut saldo kas hanya berkisar Rp 400 hingga 800 miliar, LSMP menilai klarifikasi itu belum cukup menjawab akar persoalan rendahnya serapan anggaran.

Baca : Proyek Udith di Desa Klebet Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dinas Perkim Diminta Turun Tangan

Dalam surat resmi bernomor 34/B/LSMP-LI/10/2025, LSMP mengingatkan bahwa rendahnya serapan anggaran berdampak langsung terhadap keterlambatan pembangunan, pelayanan publik, serta perputaran ekonomi lokal. Oleh karena itu, LSMP mendesak Pemkot Tangerang segera melakukan langkah percepatan dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

“Walikota harus menyampaikan secara terbuka apa penyebab serapan anggaran hanya 58 persen dan bagaimana langkah konkret untuk mengejar target 95 persen di akhir tahun,” tegas Sopyan dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, LSMP meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mempublikasikan data serapan anggaran per-OPD lengkap dengan hambatan serta strategi percepatan yang akan dilakukan. Lembaga ini juga mendorong DPRD Kota Tangerang agar segera menggelar rapat evaluasi kinerja anggaran, terutama terhadap OPD dengan serapan terendah.

Baca juga : Panas! Menkeu Purbaya Tolak Bahas Dana Nganggur Bareng BI dan Kemendagri

Tak hanya itu, LSMP juga meminta Inspektorat Daerah untuk melakukan audit internal terhadap mekanisme penyaluran anggaran dan manajemen kas daerah guna memastikan tidak ada dana yang tertahan tanpa alasan sah. “Publik perlu jaminan bahwa uang rakyat benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Sopyan.

Dalam suratnya, LSMP memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk memberikan klarifikasi resmi. Jika tidak ada tanggapan, LSMP menyatakan akan melakukan aksi penyampaian pendapat di Gedung Wali Kota Tangerang sebagai bentuk sikap kritis dan pengawasan publik terhadap transparansi penggunaan anggaran daerah.