Pemerintah Desa Sukamulya Bahas Rencana Pembangunan 2026 melalui MusrenbangDes

Berita38 Dilihat

Tintaindonesia.id, Tangerang – Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) tahun 2026 pada Kamis (02/10/2025).

Acara yang berlangsung di aula kantor desa dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan dihadiri oleh Camat Sukamulya Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., MM, PjS Kepala Desa Subki, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ibu-ibu PKK, Karang Taruna, anggota Koperasi Merah Putih, tokoh masyarakat, serta para pemuda Desa Sukamulya.

Dalam sambutannya, Camat Sukamulya Khalid Mawardi menegaskan bahwa MusrenbangDes merupakan forum penting untuk merumuskan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca : Wakil Bupati Tangerang Komit Lindungi Korban Pelecehan Seksual Lewat Rumah Aman

“MusrenbangDes ini adalah wadah demokrasi pembangunan desa. Kami berharap seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam memberikan usulan agar program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Pemerintah kecamatan siap mendukung penuh setiap program prioritas yang lahir dari musyawarah ini,” ungkap Khalid Mawardi.

Sementara itu, PjS Kepala Desa Sukamulya, Subki, menekankan pentingnya kerjasama dan keterbukaan dalam proses pembangunan desa.

“Pembangunan desa tidak akan berhasil tanpa partisipasi masyarakat. Karena itu, kami mendorong seluruh pihak mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama menjaga transparansi serta mengawal pelaksanaan program yang sudah disepakati,” ujar Subki.

Pada sesi usulan, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait pentingnya penataan dan pengelolaan sampah di Desa Sukamulya. Warga menilai persoalan sampah menjadi isu mendesak yang harus segera ditangani agar lingkungan desa tetap bersih, sehat, dan nyaman.

Baca juga : Kepala Desa Turun Gunung, Desa Klebet U-40 Raih Kemenangan Dramatis dan Lolos ke Final Piala Cup PIK2

“Kami berharap pemerintah desa memberikan perhatian lebih terhadap penanganan sampah dengan menghadirkan fasilitas TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Dengan adanya TPS3R, sampah bisa diolah lebih baik, tidak berserakan di jalan, serta memberi manfaat ekonomi bagi warga,” ungkap salah satu perwakilan warga.

Usulan terkait penataan sampah melalui program TPS3R ini mendapat perhatian serius dan akan dimasukkan dalam prioritas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026, sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.

Acara ditutup dengan penandatanganan berkas hasil MusrenbangDes oleh perwakilan peserta, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen resmi, serta sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dalam membangun Desa Sukamulya ke arah yang lebih maju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *