Ratusan Anggota KUD Dayo Mukti Ikuti RA LB

Berita145 Dilihat

Tintaindonesia.id, Rokan Hulu — Koperasi Produsen (KUD) Dayo Mukti Desa Dayo Kecamatan Tandun, menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RA-LB) yang dipusatkan di halaman kantor KUD Dayo Mukti dan diikuti ratusan anggota. Sabtu (20/09/2025)

Dalam RA LB tersebut dihadiri oleh Kabid Dinas Koperasi,UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rokan Hulu Andi Lesmana, Kepala Desa Dayo H.Marjono, Inisiator RA LB Carles dan seluruh anggota KUD Dayo Mukti.

Inisiator RA LB KUD Dayo Mukti Carles mengatakan bahwa rapat luar biasa tersebut dilakukan untuk memilih pengurus baru KUD yang baru karena pengurus yang lama sudah habis SK.

Baca : Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Tinjau Titik Banjir di Perumahan Permata 2 Balaraja

“Pertanggal 10 Februari 2025 SK pengurus KUD Dayo Mukti sudah habis sehingga seluruh anggota KUD bersepakat untuk melaksanakan rapat luar biasa”, pungkas Carles.

Carles menjelaskan RA LB KUD Dayo Mukti merujuk pada peraturan perundang undangan koperasi yang berlaku dan disetujui oleh 94 persen anggota KUD atau sekitar 392 anggota.

“Kita berharap dengan kepengurusan yang baru nantinya bisa mempersiapkan pembukuan dan hasil audit dari KUD dan kepengurusan yang baru akan segera melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT)”, terang Carles.

Baca juga : Anggota DPRD Gorontalo Viral Usai Ngaku Mau Rampok Uang Negara, Kini Minta Maaf

Sementara itu Kabid Diskop,ukm, transmigrasi dan tenaga kerja rohul Andi Lesmana mengatakan bahwa RA LB merupakan bagian dari tahapan pergantian pengurus apabila RA LB diusulkan 50+1 anggota.

“Kalau kita lihat dari laporan dari inisiator dan berkas yang ada, bahwa RA LB ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku terkait dengan koperasi. Dalam KUD ada beberapa rapat diantaranya Rapat Anggota Tahunan (RAT), Rapat Luar Biasa (RA-LB) dan Rapat Biasa (RA-B)”, tutur Andi.

Sementara itu untuk hasil RA LB tersebut KUD di ketuai oleh Arif Kusnandar dengan Sekretaris Arianto, Bendahara H.M Taufik dan Dewan Pengawas Koperasi Rudi Admonowiyanto, Imam Wahyudi dan Heri Wibowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *