Tunjangan DPR Jadi Sorotan, Delapan Fraksi Nyatakan Kesediaan Dievaluasi

Berita73 Dilihat

Tintaindonesia.id, Jakarta — Isu tunjangan anggota DPR yang beberapa pekan terakhir memicu gelombang kritik masyarakat akhirnya mendapat respons serius dari parlemen. Delapan fraksi DPR secara resmi menyatakan kesediaannya untuk melakukan evaluasi terhadap komponen tunjangan wakil rakyat, menyusul tekanan publik yang kian meluas, Minggu (31/8/2025).

Gelombang ketidakpuasan ini muncul setelah sejumlah fasilitas dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat. Tunjangan perumahan dan fasilitas lain dianggap berlebihan di tengah situasi sulit, sehingga menimbulkan kesan ketidakpekaan para wakil rakyat.

Delapan Fraksi Menyatakan Sikap, dalam pernyataan yang dihimpun sepanjang akhir pekan, delapan fraksi di DPR satu suara untuk meninjau kembali tunjangan.

Baca : Presiden Prabowo di Istana: Minta Rakyat Tenang, Ingatkan Bahaya Gerakan Ilegal

  • PDI Perjuangan menegaskan perlunya sikap empati dan simpati dari anggota DPR. Fraksi ini mengusulkan penghentian tunjangan perumahan dan fasilitas lain yang melampaui batas kepatutan.
  • Gerindra menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul. Selain mendukung evaluasi, fraksi ini juga menyetujui penghentian tunjangan yang dinilai tidak pantas, serta moratorium perjalanan luar negeri anggota DPR.
  • Golkar membuka ruang evaluasi dan revisi jika terdapat fasilitas yang berlebihan, sembari mengingatkan anggota DPR untuk tetap menjaga kepatutan dalam bertugas.
  • PKB menekankan bahwa evaluasi tunjangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja dewan. Fraksi ini juga menegaskan akan menindak anggota yang tidak bekerja maksimal.
  • Demokrat secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat dan menegaskan siap menerima kritik, termasuk bila tunjangan harus dievaluasi atau dipangkas.
  • PKS berpandangan bahwa tunjangan rumah dinas tidak sesuai dengan prinsip keadilan sosial, sehingga perlu dihapuskan.
  • NasDem menyuarakan evaluasi total dan menyatakan gaji maupun tunjangan berlebihan sebaiknya disalurkan kembali untuk masyarakat.
  • PAN menilai evaluasi adalah bagian dari perbaikan berkelanjutan. Fraksi ini menekankan pentingnya transparansi dalam proses evaluasi agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat.

Presiden Prabowo Subianto turut memberikan perhatian khusus terhadap isu ini. Dalam keterangannya di Istana Merdeka, ia menyebut pimpinan DPR sudah menyatakan komitmen untuk mencabut sebagian tunjangan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan publik. Selain itu, Presiden juga menyetujui langkah moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi anggota DPR.

Baca juga : Gejolak Publik Berujung Sanksi, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya

Prabowo menegaskan, mulai 1 September 2025, anggota DPR yang mengeluarkan pernyataan tidak pantas dan menimbulkan keresahan akan dikenai sanksi tegas berdasarkan laporan dari pimpinan partai politik.

Kritik terhadap tunjangan DPR semakin menguat setelah beberapa aksi demonstrasi terjadi di berbagai daerah. Masyarakat menilai pengeluaran negara untuk fasilitas DPR tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan rakyat. Desakan agar tunjangan dikurangi bahkan datang dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan akademisi, yang menuntut DPR lebih mengedepankan prinsip pengabdian daripada privilese.

Sejumlah pengamat menilai, evaluasi tunjangan hanya akan berarti bila dilakukan secara transparan. Masyarakat perlu mengetahui secara rinci komponen apa saja yang dipangkas dan bagaimana hasil penghematan tersebut digunakan. Tanpa keterbukaan, kebijakan ini dikhawatirkan hanya menjadi janji politik tanpa perubahan nyata.

Dengan pernyataan terbuka dari delapan fraksi, DPR menunjukkan langkah awal untuk memperbaiki citra di hadapan publik. Namun, tantangan sesungguhnya ada pada pelaksanaan evaluasi: apakah benar-benar akan mengurangi fasilitas berlebihan dan mengembalikan kepercayaan rakyat, atau justru berhenti pada retorika politik.

Publik kini menunggu bukti nyata, apakah janji evaluasi tunjangan benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.