Ketika Roda Negara Menggilas Rakyat: Ironi Kematian Driver Ojol di Aksi DPR

Opini35 Dilihat

Oleh : Andiva Rinaldo Prasetyo

Tintaindonesia.id, Opini – Peristiwa memilukan kembali terjadi di tengah aksi demonstrasi yang berlangsung di sekitar Gedung DPR RI, Kamis malam, 28 Agustus 2025. Sebuah mobil taktis (rantis) milik Brimob terekam kamera warga yang melindas seorang peserta aksi di wilayah Penjompongan, Jakarta. Korban yang terlindas, seorang driver ojek online yang turut menyuarakan keresahan rakyat. Ia meregang nyawa setelah di bawa kerumah sakit akibat terlindas oleh kendaraan Negara.

Kejadian tersebut bukan hanya kecelakaan semata. Ini adalah bentuk nyata dari tindakan represif dan brutal aparat terhadap warga sipil. Dalam video yang beredar luas di media sosial whatsapp, mobil rantis tersebut terlihat melaju tanpa mengindahkan keberadaan korban yang sudah tergelincir dan terkapar. Tanpa empati, tanpa rasa tanggung jawab, kendaraan itu tancap gas meninggalkan kerumunan dan meninggalkan luka mendalam bagi masyarkat sipil di tempat kejadian.

Bagi saya sikap seperti ini tidak bisa dibenarkan dari sisi manapun moral, kemanusiaan, maupun hukum. Aparat keamanan, dalam hal ini Polri dan Brimob sebagai bagian dari institusi negara, terikat oleh amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam Pasal 13 UU tersebut ditegaskan bahwa tugas pokok Polri adalah:

Baca : NasDem Rotasi Ahmad Sahroni dari Wakil Ketua Komisi III DPR ke Komisi I

  1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
  2. Menegakkan hukum;
  3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dan pertanyaannya: Apakah tindakan melindas peserta aksi adalah bagian dari pengayoman dan perlindungan? Jelas tidak. Ini justru adalah pelanggaran serius terhadap tugas pokok Polri dan bahkan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Saya pribadi dengan tegas menyatakan “ mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh apparat brimob, menuntut pertanggung jawaban hukum dari pihak kopolisian atas insiden yang saat ini terjadi.
Sungguh sangat ironis memang ketika melihat kejadian seperti ini Kendaraan alutsista yang dibeli dari uang pajak rakyat, dari keringat, dan kerja keras masyarakat kecil. justru malah ini berubah menjadi mesin pembunuh rakyat itu sendiri.

Baca juga : Ketua IDEA Kecam Tindakan Brimob Lindas Ojek Online

Seharusnya, setiap alat utama sistem senjata (alutsista) negara digunakan untuk melindungi kedaulatan bangsa dan keselamatan rakyat, bukan menjadi alat penindas yang menebar teror di tengah demonstrasi damai. Negara hadir untuk melayani rakyat, bukan mengancam nyawa mereka.

Tragedi ini adalah bukti nyata bahwa tindakan represif aparat sudah melewati batas kemanusiaan.
Dan Kepada almarhum Affan Kurniawan, saya pribadi mendoakan dan menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban. “Engkau datang bukan untuk membuat kerusuhan, tapi untuk menyuarakan kebenaran. Sayangnya, negara membalasnya dengan ban kendaraan taktis.

Surga menantimu, wahai pejuang kebaikan. Semoga engkau mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.