Sugiono Resmi Jabat Sekjen Partai Gerindra, Dasco Yakin Tetap Menlu

Berita134 Dilihat

Tintaindonesia.id, Jakarta — Presiden Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menunjuk Sugiono, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Luar Negeri RI, sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra periode 2025–2030. Keputusan ini resmi menggantikan posisi yang telah ditempati Ahmad Muzani selama 17 tahun, Senin (4/8/2025).

Dalam struktur kepengurusan DPP Gerindra terbaru, Prabowo Subianto tetap menjabat sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina. Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad tetap menduduki jabatan sebagai Ketua Harian.

Meski kini dipercaya memegang jabatan ganda, Wakil Ketua DPR RI, Dasco Ahmad, meyakini bahwa Sugiono akan tetap menjabat sebagai Menlu RI. Menurutnya, kombinasi peran ini tidak akan mengganggu tugas diplomatik maupun tugas kepartaian Sugiono.

Baca : Dedikasi Wali Kota Sachrudin dalam Dunia Pendidikan Raih Penghargaan Urban Education Leadership Award

Sugiono menyampaikan rasa terima kasih kepada Ahmad Muzani atas dedikasinya selama menjadi Sekjen selama hampir dua dekade. Ia juga menghargai jasa besar Dasco dalam membesarkan partai sejak awal. Pernyataan ini menunjukkan apresiasi konkret terhadap kontribusi kedua tokoh senior tersebut dalam perjalanan Gerindra.

Serah terima jabatan dilaksanakan pada Jumat, 1 Agustus 2025, di kediaman Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor. Ahmad Muzani menyerahkan posisi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kader Gerindra atas kepercayaan yang diberikan selama ini. Ia kemudian menerima penunjukan sebagai Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan DPP.

Baca juga : PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Komitmen Lindungi Nasabah

Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari strategi internal Gerindra untuk menyegarkan struktur organisasi dan menyeimbangkan antara pengalaman dan talenta baru. Penunjukan Sugiono menandai kepercayaan penuh dari pengurus atas kemampuannya di lintas bidang—baik sebagai diplomat maupun pemimpin partai. Menurut pengamat, posisi ganda ini dipastikan tidak akan mengganggu tugas kenegaraan mengingat kedudukan Sugiono sebagai Wakil Ketua DPR tetap berada di jangkauan kekuasaan legislatif.