Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Dorong Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Berita, Daerah1421 Dilihat

Tintaindonesia.id, Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang, Mochammad Maesyal Rasyid, resmi melantik 15 pejabat dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 667 Tahun 2025 dan mulai berlaku pada hari pelantikan, Senin (07/07/2025).

Pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan penguatan kinerja pelayanan publik. Pejabat yang dilantik berasal dari berbagai instansi strategis, mulai dari dinas teknis, sektor pelayanan publik hingga jabatan di Sekretariat Daerah.

Beberapa pejabat yang dilantik antara lain:

  • Drs. H. Hendar Herawan, MM sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Jainudin, ST, MM sebagai Kepala Dinas Perhubungan
  • Prima Saras Puspa, SH, MM sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
  • Drs. H. Agus Suryana, M.Si sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  • Drs. H. Achmad Taufik, M.Si sebagai Kepala BPBD
  • Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • dan lainnya hingga total 15 pejabat eselon II.b

Dalam arahannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pengangkatan ini didasarkan pada kompetensi, integritas, dan kebutuhan strategis organisasi. Ia meminta para pejabat yang dilantik segera beradaptasi, menunjukkan kinerja optimal, serta menjalankan amanah dengan semangat pelayanan yang profesional dan akuntabel.

Pengangkatan ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari proses seleksi terbuka yang telah dilaksanakan secara transparan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai informasi, pejabat yang diangkat akan menerima tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini, Bupati menyatakan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *