Puluhan Warga Cilegon Datangi Kantor Walikota, Protes Sistem Zonasi SPMB

Tintaindonesia.id, Cilegon – Sejumlah warga Kota Cilegon melakukan aksi protes di depan Kantor Walikota pada Selasa (25/6/2025), menyuarakan ketidakpuasan terhadap sistem zonasi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP. Mereka menilai sistem tersebut menyulitkan anak-anak mereka untuk mengakses sekolah negeri di lingkungan tempat tinggalnya.

Para orang tua murid yang tergabung dalam aksi ini merasa dirugikan oleh sistem zonasi yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan. Mereka menyoroti banyaknya siswa yang berdomisili dekat sekolah justru tidak lolos seleksi, sementara siswa dari luar wilayah bisa diterima.

Salah seorang warga, Fitri, mengaku kecewa anaknya gagal masuk ke sekolah negeri terdekat meskipun rumahnya hanya berjarak ratusan meter dari sekolah tersebut. “Kami minta sistem ini dievaluasi. Anak kami justru tidak diterima karena kalah skor zonasi dengan yang dari luar,” ujarnya dengan nada kesal.

Massa kemudian diterima oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Cilegon untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Mereka meminta agar pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat sekitar sekolah serta memberikan solusi konkret atas masalah ini.

Pihak Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa sistem zonasi mengacu pada aturan dari Kementerian Pendidikan dan sudah disesuaikan dengan kuota dan kapasitas masing-masing sekolah. Meski begitu, mereka membuka ruang dialog untuk menerima masukan dari masyarakat.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keputusan apakah sistem zonasi akan diubah. Namun, protes ini menunjukkan adanya keresahan yang cukup besar di kalangan orang tua terhadap mekanisme penerimaan siswa baru yang dianggap tidak sepenuhnya adil.