Paru-Paru Mahasiswa Terancam, DEMA STAIN Meulaboh Desak Penghentian Total Truk Raksasa di Jalur Pendidikan

Berita20 Dilihat

Tintaindonesia.id, Meulaboh – Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Alfa Salam, secara resmi menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap sistem pengawasan transportasi di kawasan pendidikan. Ia menyoroti adanya pembiaran terhadap aktivitas truk-truk bertonase besar yang dinilai mengancam keselamatan serta kesehatan ribuan mahasiswa di lingkungan kampus, Jum’at (1/5/2026).

DEMA menemukan indikasi kuat bahwa armada truk yang melintas merupakan bagian dari rantai operasional perusahaan tambang dan industri di wilayah Aceh Barat. Material yang diangkut diduga mengandung unsur Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berisiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan. DEMA mengecam keras pihak perusahaan yang menjadikan jalur kampus sebagai lintasan distribusi material berbahaya.

“Hari ini kami tegaskan, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh adalah tempat mencetak intelektual, bukan jalur lintasan limbah berbahaya. Kami tidak akan membiarkan kesehatan mahasiswa dikorbankan demi keuntungan korporasi,” tegas Alfa Salam.

Baca : Lebak Darurat Kekerasan Seksual: Negara Tidak Boleh Gagal Melindungi

Selain ancaman kesehatan, aktivitas truk bermuatan besar juga berpotensi merusak infrastruktur jalan di kawasan kampus. Praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dilakukan sejumlah kendaraan dinilai mempercepat kerusakan jalan yang sejatinya diperuntukkan bagi akses pendidikan.

DEMA juga menyoroti lemahnya penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Manuver kendaraan berat di jalur sempit kawasan kampus dinilai sangat berisiko menimbulkan kecelakaan. Keberadaan titik buta (blind spot) pada kendaraan besar semakin meningkatkan potensi bahaya bagi mahasiswa yang beraktivitas di sekitar jalan tersebut.

“Kami tidak akan mentoleransi kampus dijadikan jalur berbahaya. Risiko kecelakaan setiap saat mengancam keselamatan mahasiswa. Ini harus dihentikan,” tambah Alfa.

Paparan debu dan emisi gas buang dari aktivitas truk turut menyebabkan penurunan kualitas udara secara signifikan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, gangguan kulit, hingga tekanan psikologis akibat lingkungan yang tidak sehat.

Baca juga : Lebak Darurat Kejahatan Seksual? Saatnya Bertindak, Bukan Sekadar Bereaksi

Atas kondisi tersebut, DEMA mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka diminta tidak tinggal diam dan segera menertibkan aktivitas truk bertonase besar di kawasan pendidikan demi menjamin keamanan dan keselamatan mahasiswa.

DEMA juga memberikan ultimatum. Apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, mahasiswa bersama elemen kampus lainnya akan melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes.

“Kami pastikan aktivitas industri yang merugikan mahasiswa tidak akan dibiarkan beroperasi di kawasan pendidikan. Keselamatan mahasiswa adalah harga mati,” tutup Alfa Salam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *