Tintaindonesia.id, Tangerang – Ikatan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (IMKT) menyatakan sikap tegas menolak tindakan aparat yang melakukan penangkapan terhadap demonstran dan aktivis pada periode 28 Agustus hingga 4 September lalu.
Dalam pernyataannya, IMKT menyebut penangkapan tersebut merupakan bentuk pembungkaman dan serangan langsung terhadap ruang demokrasi yang semestinya dijaga sebagai milik rakyat, Minggu (14/9/2025).
“Demokrasi tidak boleh dipersempit, apalagi dimatikan. Kritik terhadap kebijakan pemerintah adalah hak, bukan kejahatan,” tegas pernyataan resmi IMKT.
Baca : Anniversary Superma FC ke-1 Sukses, Aran FC Raih Gelar Juara
Lebih lanjut, IMKT menegaskan bahwa mereka yang ditangkap hanyalah suara-suara yang berani menolak tunduk pada ketidakadilan. Karena itu, IMKT menyerukan solidaritas dari Tangerang untuk seluruh Indonesia.
“Ruang juang demokrasi harus dijaga, bukan dikriminalisasi. Kami bersama mereka yang ditangkap, kami bersama yang ditindas, dan kami melawan setiap bentuk represi,” tulis IMKT dalam pernyataan sikapnya.
IMKT pun menutup pernyataannya dengan lantang, menyerukan semangat perjuangan: Hidup mahasiswa! Hidup rakyat! Hidup perlawanan!