BPBD Kota Tangerang Kerahkan 30 Personel Padamkan Kebakaran Tengah Malam di Batuceper

Berita103 Dilihat
banner 468x60

Tintaindonesia.id, Kota Tangerang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang melalui UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Korban Batuceper bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi di Jalan H. Jisan, RT 05/RW 01, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, pada Rabu malam (13/8/2025).

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, mengungkapkan bahwa laporan kebakaran diterima pukul 23.10 WIB dari warga yang datang langsung ke UPT Batuceper. Tim segera diberangkatkan pukul 23.15 WIB dan tiba di lokasi lima menit kemudian. Api berhasil dipadamkan pada pukul 00.35 WIB, dan seluruh personel kembali ke markas sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis dini hari (14/8/2025).

banner 336x280

Baca : Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Kukuhkan Paskibraka 2025

Kebakaran tersebut menghanguskan tiga bangunan, yakni rumah milik Wawan, gudang kardus milik Ridwan, dan satu unit kontrakan milik Bahri, dengan total area terbakar diperkirakan mencapai 200 meter persegi. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, sejumlah harta benda seperti kabel listrik dan tumpukan barang-barang ikut terbakar.

Hasil penelusuran awal mengindikasikan penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Dalam penanganan kejadian ini, BPBD Kota Tangerang mengerahkan 30 personel, terdiri dari 10 petugas UPT Batuceper, 5 petugas Pos Blendung, dan 15 petugas dari Mako.

Baca juga : Pemerintah Kecamatan Tigaraksa, PGRI, dan DPK KNPI Sukses Gelar Lomba Cerdas Cermat Antar Pelajar

Untuk armada, dikerahkan 3 unit dari UPT Batuceper, 5 unit dari Mako, serta 1 unit dari Pos Blendung, ditambah dukungan tim ambulans siaga 119 dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Mahdiar mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah atau tempat usaha, serta memastikan pemasangan sesuai standar keamanan guna mencegah terjadinya kebakaran.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar