Hari Santri 2026: PW IPNU Banten Teguhkan Semangat Pelajar Santri Menuju Indonesia Emas

Berita176 Dilihat

Tintaindonesia.id, Banten – Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali meneguhkan peran santri dalam menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. (22/10)

Bagi Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Banten, Hari Santri bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan pengingat bahwa perjuangan santri harus terus berlanjut melalui pendidikan, pengabdian, dan keberanian merespons persoalan masyarakat.

Ketua PW IPNU Banten, Muhamad Riziq Shihab, menilai bahwa semangat santri dalam menguatkan negeri harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tradisi intelektual, serta keterlibatan aktif generasi muda dalam pembangunan. Santri masa kini dituntut tidak hanya mampu menjaga tradisi pesantren, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan zaman dan kritis terhadap berbagai persoalan kebangsaan.

Baca : Rangkaian HUT KE-31 Indonesia Power, PLTU Lontar Perkuat Ekosistem Energi Hijau Melalui Penanaman Mangrove dan Co-Firing

“Hari Santri tidak boleh berhenti pada seremoni. Ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa nilai perjuangan santri benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat. Santri harus terus belajar, berdaya, dan mengambil peran dalam menjawab tantangan zaman,” ungkap Muhamad Riziq Shihab.

Dalam refleksi tersebut, PW IPNU Banten turut menyoroti pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem pendidikan pesantren, khususnya melalui pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pesantren di Provinsi Banten. Keberadaan regulasi tersebut perlu diikuti langkah konkret agar dukungan terhadap pesantren tidak berhenti pada tataran normatif.

Baca juga : Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Pemuda Berdampak Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih dan Dorong Kolaborasi, Menuju Indonesia Emas 2045

PW IPNU Banten mempertanyakan sejauh mana komitmen Gubernur Banten dalam memastikan Perda Pesantren dapat dilaksanakan secara konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi pesantren. Pemerintah perlu menunjukkan kejelasan arah kebijakan, program, dukungan anggaran, serta mekanisme evaluasi agar pelaksanaan peraturan tersebut dapat dikawal dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa Perda Pesantren bukan sekadar produk regulasi, melainkan benar-benar menjadi landasan penguatan pesantren di Banten. Karena itu, komitmen Gubernur harus dapat dilihat melalui langkah nyata dan kebijakan yang dirasakan langsung oleh masyarakat pesantren. Kami akan terus mengawal pelaksanaannya bersama seluruh elemen terkait, secara kritis dan konstruktif,” Tegas Ketua PW IPNU Banten.

Bagi PW IPNU Banten, pengawalan terhadap kebijakan pesantren merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki kewajiban menjalankan kebijakan sesuai ketentuan, sedangkan organisasi pelajar, masyarakat pesantren, dan elemen masyarakat sipil perlu turut mengawasi agar pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan.

Momentum Hari Santri Nasional 2026 juga menjadi pengingat bahwa masa depan pesantren berkaitan erat dengan masa depan generasi muda. Pelajar santri perlu mendapatkan ruang untuk berkembang, akses pendidikan yang memadai, serta kesempatan untuk meningkatkan kompetensi agar mampu berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan.