Komisi III Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi, PAD Kota Tangerang Ditarget Meningkat

Berita212 Dilihat

Tintaindonesia.id, Tangerang – Komisi III DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan digitalisasi transaksi pajak dan retribusi daerah, Kamis (8/10/2026).

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mewujudkan pengelolaan transaksi yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, mengatakan penerapan digitalisasi transaksi keuangan daerah perlu dilakukan secara optimal dan tidak hanya berorientasi pada pengembangan sistem. Menurutnya, digitalisasi harus mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak maupun retribusi daerah.

Baca : Demisioner DEMA STAIN TDM Desak Kampus Buka Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual dan Transparansi Anggaran

“Digitalisasi ini harus bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi. Di sisi lain, sistemnya juga harus bisa membantu pemerintah dalam mengoptimalkan PAD,” ujar Gatot.

Ia menjelaskan, penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) perlu didukung dengan integrasi sistem digitalisasi pajak dan retribusi antarlembaga maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Gatot, sistem yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah daerah dalam memantau transaksi secara lebih cepat dan akurat. Selain itu, integrasi tersebut juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi serta mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Baca juga : Momentum Bersih-Bersih: Kasus Skandal Eks Jampidsus Ujian PertamaKapolri Baru Bongkar Mega Korupsi

Komisi III DPRD Kota Tangerang juga menilai hasil studi tiru Pemkot Tangerang ke Pemerintah Kota Semarang pada 24 September 2026 perlu ditindaklanjuti secara konkret. Studi tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperoleh pembelajaran mengenai strategi penguatan PAD, pengelolaan pajak dan retribusi, serta penerapan ETPD yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Kota Tangerang.

Gatot menekankan pentingnya evaluasi secara berkala terhadap penerapan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Evaluasi diperlukan untuk mengukur sejauh mana sistem yang telah dibangun mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai digitalisasi hanya berhenti di sistemnya saja. Harus ada hasil yang terlihat, baik dari peningkatan PAD, transparansi pengelolaan, maupun kemudahan masyarakat. Itu yang harus kita lihat dan evaluasi bersama,” pungkasnya.