Komisi I Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Lindungi Data Pribadi Masyarakat

Berita182 Dilihat

Tintaindonesia.id, Tangerang– Komisi I DPRD Kota Tangerang mendorong penguatan literasi digital masyarakat sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga keamanan data pribadi di tengah semakin masifnya pemanfaatan teknologi dan layanan digital, Kamis (8/10/2026).

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Zamaludin, mengatakan perlindungan data pribadi menjadi hal yang semakin penting seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital. Menurutnya, masyarakat perlu dibekali pemahaman yang memadai agar dapat menggunakan berbagai layanan digital secara aman, cermat, dan bertanggung jawab.

“Perlindungan data pribadi merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat saat ini. Karena itu, kami mendukung penguatan edukasi dan literasi digital agar masyarakat semakin memahami cara menjaga data pribadi ketika menggunakan berbagai layanan digital,” ujar Zamaludin.

Baca : Komisi III Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi, PAD Kota Tangerang Ditarget Meningkat

Ia menilai edukasi mengenai keamanan digital perlu disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, serta berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan lebih memahami berbagai risiko yang dapat muncul ketika memberikan atau memasukkan informasi pribadi pada platform digital.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang sebelumnya juga mengingatkan masyarakat mengenai potensi pencurian dan penyalahgunaan data pribadi melalui situs maupun aplikasi ilegal. Sejumlah informasi seperti nomor telepon, alamat email, data rekening, kata sandi, hingga kode OTP merupakan data yang harus dijaga dan tidak boleh diberikan secara sembarangan.

Menurut Zamaludin, penyampaian informasi secara berkelanjutan menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan digital. Pemerintah daerah, kata dia, dapat memanfaatkan berbagai kanal komunikasi untuk memberikan edukasi terkait keamanan akun, perlindungan data pribadi, serta cara mengenali potensi penipuan digital.

Baca juga : Demisioner DEMA STAIN TDM Desak Kampus Buka Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual dan Transparansi Anggaran

“Informasi mengenai keamanan digital akan semakin bermanfaat apabila disampaikan secara sederhana dan mudah diterapkan. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan akun dan data pribadi dalam aktivitas digital,” jelasnya.

Selain meningkatkan edukasi kepada masyarakat, Zamaludin juga menilai koordinasi antarperangkat daerah perlu diperkuat untuk mendukung perlindungan masyarakat di ruang digital. Terlebih, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik terus berkembang sehingga aspek keamanan dan perlindungan data perlu menjadi perhatian dalam setiap penerapan layanan digital pemerintah.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi pada dasarnya memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, mulai dari akses layanan publik hingga berbagai kebutuhan sehari-hari. Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan pengetahuan mengenai keamanan digital agar masyarakat tidak mudah menjadi korban penyalahgunaan data.

“Digitalisasi memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Karena itu, penguatan literasi dan keamanan digital perlu berjalan bersama agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara optimal dengan tetap memperhatikan perlindungan informasi pribadinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *