Demisioner DEMA STAIN TDM Desak Kampus Buka Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual dan Transparansi Anggaran

Berita74 Dilihat

Tintaindonesia.id, Aceh — Demisioner Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN TDM periode 2025–2026, Alfa Salam, menyampaikan kritik terhadap pihak kampus terkait penanganan dugaan pelecehan atau kekerasan seksual serta transparansi pengelolaan anggaran.

Alfa Salam mengatakan, persoalan tersebut telah ditempuh melalui jalur kelembagaan, baik dengan menyampaikan surat resmi maupun mendatangi pihak kampus secara langsung untuk meminta tindak lanjut atas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian mahasiswa.

Menurut Alfa, pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak kampus pada 2 September 2026 dengan Nomor 010/DEMA/STAIN TDM/09/2026. Surat tersebut, kata dia, antara lain memuat permintaan informasi dan penjelasan terkait sejumlah hal, termasuk transparansi anggaran kampus.

Ia menyebut, setelah surat disampaikan, pihaknya juga telah beberapa kali mendatangi kampus secara langsung untuk meminta tindak lanjut serta memperoleh dokumen dan informasi yang telah dimohonkan.

Baca : Momentum Bersih-Bersih: Kasus Skandal Eks Jampidsus Ujian PertamaKapolri Baru Bongkar Mega Korupsi

“Kami sudah melayangkan surat secara resmi pada 2 September 2026 dengan Nomor 010/DEMA/STAIN TDM/09/2026. Kami juga sudah beberapa kali datang langsung ke kampus untuk meminta RAB anggaran sebagaimana yang kami sampaikan dalam surat tersebut. Namun sampai saat ini, menurut yang kami alami, kami belum mendapatkan hasil atau dokumen yang kami minta,” ujar Alfa Salam.

Alfa menegaskan, permintaan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pihak tertentu. Menurutnya, permintaan tersebut didasarkan pada ketentuan yang menjadi rujukan mengenai penyelenggaraan pendidikan tinggi dan keterbukaan informasi publik.

Ia menyebut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya Pasal 78, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 9, sebagai dasar yang menjadi perhatian pihaknya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.

“Kami tidak meminta sesuatu yang tidak memiliki dasar. Kami meminta adanya keterbukaan terhadap RAB anggaran yang menjadi bagian dari upaya kami menjalankan fungsi kontrol dan memastikan pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Kami sudah datang, sudah menyurati, tetapi sampai sekarang belum mendapatkan hasil yang jelas,” tegasnya.

Menurut Alfa, apabila terdapat informasi atau dokumen tertentu yang tidak dapat diberikan kepada mahasiswa, pihak kampus semestinya menyampaikan penjelasan secara resmi mengenai alasan, dasar hukum, serta mekanisme yang dapat ditempuh untuk memperoleh informasi tersebut.

“Kalau memang ada bagian informasi yang tidak bisa diberikan, sampaikan secara jelas dasar dan alasannya. Jangan sampai permintaan resmi mahasiswa hanya berhenti tanpa jawaban. Yang kami minta adalah kepastian dan transparansi,” tambahnya.

Soroti Dugaan Pelecehan Seksual

Selain persoalan transparansi anggaran, Alfa Salam juga kembali menyoroti dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang menjadi perhatian mahasiswa di lingkungan STAIN TDM.

Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan kesalahan pihak tertentu. Namun, menurutnya, setiap laporan atau dugaan yang disampaikan perlu mendapatkan respons kelembagaan yang serius, objektif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami tidak ingin melakukan penghakiman terhadap siapa pun. Tetapi ketika ada dugaan pelecehan seksual yang menjadi perhatian mahasiswa, maka harus ada respons kelembagaan yang jelas. Korban atau pelapor harus mendapatkan perlindungan, sementara pihak yang dituduhkan juga tetap memiliki hak atas proses yang adil,” jelas Alfa.

Alfa juga memberikan apresiasi kepada mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) yang telah menyampaikan aspirasi melalui aksi pada 6 Oktober 2026 di Gedung Syariah terkait dugaan pelecehan seksual.

Menurutnya, penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan kampus dan perlu mendapatkan respons dari pihak terkait.

“Saya mengapresiasi mahasiswa Prodi KPI yang berani menyampaikan aspirasi. Ini menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki kepedulian terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan kampus. Aspirasi tersebut harus didengar dan ditanggapi melalui mekanisme yang baik,” ujarnya.

Baca juga : Ketika NU, PKI dan Nasionalisme Dipaksa Satu Meja (Refleksi Memperingati G30S PKI)

Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Atas berbagai persoalan tersebut, Alfa Salam menyampaikan sejumlah sikap dan tuntutan kepada pihak kampus.

  • Pertama, mendesak pihak kampus memberikan kejelasan terkait permintaan RAB anggaran yang telah disampaikan melalui surat resmi dan telah ditindaklanjuti dengan beberapa kali kunjungan langsung ke kampus.
  • Kedua, meminta adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran kampus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Ketiga, mendesak adanya respons dan tindak lanjut yang jelas terhadap dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang menjadi perhatian mahasiswa.
  • Keempat, meminta agar proses penanganan dugaan tersebut dilakukan secara objektif, adil, serta sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
  • Kelima, mendorong adanya perlindungan terhadap korban dan/atau pelapor dari tekanan, intimidasi, maupun tindakan lain yang dapat merugikan pihak yang bersangkutan.
  • Keenam, mendorong pihak kampus membuka ruang dialog yang konstruktif dengan mahasiswa untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang.
  • Ketujuh, meminta pihak kampus memberikan jawaban yang jelas terhadap persoalan-persoalan yang telah disampaikan mahasiswa melalui jalur kelembagaan.

Alfa Salam menegaskan, kritik dan tuntutan tersebut merupakan bentuk kontrol sekaligus kepedulian mahasiswa terhadap tata kelola dan kehidupan akademik di STAIN TDM.

“Kami sudah memilih jalur kelembagaan. Surat sudah kami layangkan, kampus sudah beberapa kali kami datangi, dan permintaan sudah kami sampaikan. Kami hanya ingin ada jawaban dan keterbukaan. Jangan sampai mahasiswa yang datang dengan itikad baik untuk meminta informasi justru tidak mendapatkan kepastian,” pungkas Alfa Salam.