Robi Priyatna Dukung Suyudi Ario Seto sebagai Figur Potensial Pimpin Polri

Berita170 Dilihat

Tintaindonesia.id, Banten – Pemuda Banten yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Banten dan aktif sebagai fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) periode 2024–2026, Robi Priyatna, menyampaikan dukungannya terhadap Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., sebagai salah satu figur yang dinilai memiliki kapasitas untuk memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke depan.

Robi mengatakan, dukungan tersebut didasarkan pada rekam jejak, pengalaman struktural, serta perjalanan karier Suyudi Ario Seto di lingkungan kepolisian. Menurutnya, pengalaman yang ditempuh secara bertahap menjadi salah satu aspek penting dalam melihat kapasitas kepemimpinan di tubuh institusi Polri.

“Kepemimpinan di institusi besar seperti Polri membutuhkan figur yang memiliki pengalaman lapangan, pemahaman organisasi, serta kemampuan manajerial yang teruji. Rekam jejak Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menunjukkan pengalaman dari tingkat kewilayahan hingga tingkat pusat,” ujar Robi.

Baca : Milad KOHATI ke-60: Meneguhkan Kepedulian dan Pengabdian kepada Sesama

Dalam perjalanan kariernya, Suyudi Ario Seto pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya sebagai Kapolres di sejumlah wilayah, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) dan Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri, hingga menjabat sebagai Kapolda Banten.

Pengalaman tersebut, kata Robi, menunjukkan keterlibatan Suyudi dalam berbagai aspek tugas kepolisian, mulai dari operasional kewilayahan, penegakan hukum, hingga tata kelola organisasi di tingkat pusat.

Selain pengalaman di lingkungan Polri, Robi juga menyoroti kiprah Suyudi Ario Seto selama menjalankan tugas sebagai Kepala BNN RI. Menurutnya, upaya pengungkapan dan penggagalan jaringan peredaran narkotika yang dilakukan BNN RI menjadi bagian dari kontribusi dalam menghadapi persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan kepemimpinan yang konsisten, strategi yang kuat, serta kemampuan membangun koordinasi lintas sektor. Kinerja yang ditunjukkan BNN RI menjadi bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak peredaran narkotika,” katanya.

Robi menambahkan, pergantian kepemimpinan di institusi Polri merupakan bagian dari dinamika kelembagaan yang perlu diarahkan untuk menjaga kesinambungan organisasi, meningkatkan kapasitas institusi, serta menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang.

Baca juga : Soroti Kriminalisasi Kasus Jiwasraya-Asabri, LBH Trisula Desak Jaksa Agung Dicopot

Menurutnya, proses penentuan pimpinan Polri perlu mempertimbangkan berbagai aspek secara objektif, antara lain kompetensi, pengalaman, integritas, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi.

“Polri membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjaga profesionalitas, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap proses pergantian kepemimpinan perlu melihat kapasitas dan rekam jejak calon pemimpin secara objektif,” pungkas Robi.

Adapun mekanisme pengangkatan Kapolri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam ketentuan tersebut, proses pengangkatan dan pemberhentian Kapolri melibatkan Presiden serta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Robi menilai, momentum evaluasi dan penyegaran struktural di tubuh Polri dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat institusi agar semakin mampu menghadapi berbagai tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *