Perjuangkan Hak Pekerja, DPRD Kota Tangerang Kirim Rekomendasi ke DPR RI

Berita113 Dilihat

Tintaindonesia.id, Kota Tangerang – DPRD Kota Tangerang berkomitmen memperjuangkan aspirasi para buruh dengan meneruskan tuntutan mereka kepada pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, usai menerima dan berdialog dengan ratusan buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (10/9/2026).

Arief mengatakan, DPRD Kota Tangerang akan menyampaikan surat rekomendasi kepada DPR RI sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan para buruh. Salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang tentang perlindungan ketenagakerjaan yang saat ini tengah berproses di tingkat DPR RI.

Menurut Arief, DPRD Kota Tangerang telah melakukan dialog sekaligus mendalami berbagai poin yang disampaikan oleh para buruh, baik dari sisi substansi maupun materi tuntutan.

Baca : IPNU-MA IPNU Banten Usulkan Prof. Niam, Idy Muzayyad, dan Kader Potensial Masuk PBNU 2026-2031

“Setelah kami berdialog dan melakukan pendalaman terhadap muatan serta substansinya, kami berkomitmen untuk mendorong aspirasi yang disampaikan koalisi buruh agar dapat segera disahkan di tingkat pusat melalui DPR RI,” ujar Arief.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, menegaskan pihaknya akan mempercepat proses pengiriman surat rekomendasi tersebut ke DPR RI. Langkah itu, kata dia, menjadi bukti keseriusan DPRD Kota Tangerang dalam mengawal dan memperjuangkan hak-hak pekerja di wilayah tersebut.

“Insyaallah hari Jumat surat tersebut sudah bisa kami kirimkan ke DPR RI. Dengan begitu, teman-teman buruh juga dapat memantau prosesnya sekaligus berinteraksi secara langsung dengan pemerintah pusat,” kata Turidi.

Baca juga : Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mushola Nurul Huda Berlangsung Khidmat

Di lokasi yang sama, Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Maman Nuriman, mengapresiasi langkah DPRD Kota Tangerang yang telah membuka ruang dialog dan memfasilitasi penyampaian aspirasi para buruh.

Ia berharap rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Tangerang dapat menjadi bagian dari upaya mendorong percepatan pengesahan regulasi perlindungan ketenagakerjaan di tingkat pusat.

“Mudah-mudahan surat ini bisa menjadi oleh-oleh bagi kami para buruh di Kota Tangerang. Kami berharap perjuangan yang kami lakukan dapat menghasilkan sesuatu yang baik dan nantinya bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya,” tutur Maman.