Membaca Pesan Persatuan Indonesia dari Busana Aceh Sufmi Dasco Ahmad

Opini47 Dilihat

Penulis: Ratu Nisya Yulianti
Ketua Kohati PB HMI Bidang Hubungan Antar Lembaga (HAL)

Tintaindonesia.id, Opini — Dalam sebuah bangsa yang dibangun di atas keragaman, simbol tidak pernah hadir tanpa makna. Ia dapat menjadi bahasa yang melampaui kata-kata, menyimpan ingatan sejarah, merepresentasikan identitas, sekaligus menyampaikan gagasan tentang bagaimana sebuah bangsa memahami dirinya sendiri. Karena itu, sebuah busana adat yang dikenakan dalam ruang kenegaraan sesungguhnya tidak semata-mata dapat dibaca sebagai pilihan estetika, melainkan sebagai teks kebudayaan yang menyimpan pesan sosial, historis, dan kebangsaan.

Dalam konteks itulah, pilihan Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI mengenakan busana adat klasik Nanggroe Aceh Darussalam dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana menarik untuk dibaca lebih dalam. Terlebih, momentum tersebut hadir berdekatan dengan peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus. Dua momentum yang berdekatan secara waktu itu mempertemukan dua simbol penting: Aceh sebagai identitas kebudayaan dan perdamaian sebagai fondasi persatuan.

Maka, busana Aceh tidak cukup dibaca sebatas representasi budaya daerah. Ia dapat menjadi pintu masuk untuk memahami kembali relasi antara identitas lokal, sejarah perdamaian, dan konstruksi keindonesiaan.

Aceh memiliki perjalanan sejarah yang panjang dalam narasi bangsa Indonesia. Ia bukan hanya sebuah entitas geografis, tetapi sebuah ruang kebudayaan yang memiliki identitas, tradisi, ingatan kolektif, dan pengalaman sejarah yang khas. Pada saat yang sama, Aceh juga memiliki pengalaman panjang dalam dinamika kebangsaan, termasuk konflik dan proses perdamaian yang menjadi bagian penting dari perjalanan Indonesia kontemporer.

Karena itu, ketika busana Aceh hadir di pusat simbolik kekuasaan negara pada momentum perayaan kemerdekaan, terdapat sebuah pesan yang layak direnungkan: bahwa identitas lokal tidak harus dilebur untuk menjadi bagian dari identitas nasional. Sebaliknya, Indonesia justru memperoleh maknanya dari keberagaman identitas yang hidup di dalamnya.

Baca : IPNU Banten: Pisahkan alokasi Anggaran MBG Dan Pendidikan

Di sinilah konsep Bhinneka Tunggal Ika memperoleh relevansi filosofisnya. Persatuan tidak identik dengan keseragaman. Persatuan adalah kemampuan untuk membangun kesatuan tanpa meniadakan perbedaan.

Indonesia menjadi Indonesia bukan karena seluruh daerahnya memiliki kebudayaan yang sama. Indonesia menjadi Indonesia karena berbagai kebudayaan yang berbeda menemukan titik temu dalam sebuah cita-cita bersama.

Dengan demikian, mengenakan busana Aceh di Istana dapat dipahami sebagai sebuah bentuk artikulasi simbolik bahwa Aceh memiliki tempat yang utuh dalam narasi kebangsaan. Aceh tidak ditempatkan sebagai sesuatu yang berada di luar Indonesia, tetapi sebagai salah satu sumber kekayaan yang membentuk wajah Indonesia itu sendiri.

Pada titik ini, busana menjadi semacam political statement kebudayaan: identitas daerah dapat menjadi bagian dari bahasa persatuan.

Namun, membaca simbol tersebut menjadi semakin menarik ketika ditempatkan dalam konteks Hari Damai Aceh.

Peringatan Hari Damai Aceh bukan sekadar peringatan terhadap sebuah tanggal historis. Ia merupakan ruang untuk mengingat bahwa perdamaian adalah hasil dari proses sosial-politik yang panjang. Perdamaian tidak lahir secara otomatis, melainkan melalui dialog, negosiasi, rekonsiliasi, keberanian untuk mengakhiri kekerasan, dan kesediaan untuk membangun kembali kepercayaan.

Dalam perspektif filsafat politik, perdamaian bukan sekadar absennya perang atau konflik. Perdamaian merupakan kondisi yang memungkinkan manusia hidup bersama dalam perbedaan dengan rasa aman, bermartabat, dan memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam kehidupan bersama.

Karena itu, pengalaman Aceh memberikan pelajaran penting bagi Indonesia: persatuan bukan keadaan yang selesai setelah kemerdekaan diproklamasikan. Persatuan adalah proses yang terus-menerus dinegosiasikan, dirawat, dan diperjuangkan.

Indonesia yang merdeka tetap membutuhkan kerja kebangsaan. Kita mungkin tidak lagi berhadapan dengan kolonialisme dalam bentuk yang sama seperti masa lalu. Namun, tantangan terhadap persatuan dapat muncul dalam bentuk yang berbeda: polarisasi politik, fanatisme identitas, intoleransi, kesenjangan sosial, disinformasi, ujaran kebencian, hingga kecenderungan menempatkan perbedaan sebagai alasan untuk saling menegasikan.

Dalam konteks tersebut, pengalaman perdamaian Aceh menjadi relevan bukan hanya bagi masyarakat Aceh, tetapi bagi seluruh generasi Indonesia. Aceh mengajarkan bahwa sejarah konflik tidak harus diwariskan sebagai kebencian. Sejarah dapat ditransformasikan menjadi pengetahuan, dan pengetahuan dapat menjadi kebijaksanaan untuk membangun masa depan.

Inilah yang menurut saya perlu dibaca lebih dalam oleh generasi muda. Generasi muda tidak boleh hanya melihat kebudayaan sebagai sesuatu yang indah secara visual. Tidak cukup mengenal Aceh hanya melalui busana adat, rumah tradisional, tari, kuliner, atau destinasi wisata. Kebudayaan harus dipahami sebagai sistem nilai yang memiliki hubungan erat dengan sejarah dan pembentukan identitas masyarakat.

Demikian pula perdamaian tidak boleh hanya dikenang sebagai sebuah peristiwa masa lalu. Ia harus menjadi nilai yang hidup. Generasi muda perlu memahami mengapa konflik terjadi, bagaimana perdamaian dibangun, dan mengapa perdamaian harus terus dijaga. Sebab generasi yang tidak memahami sejarah akan mudah kehilangan perspektif ketika berhadapan dengan perbedaan.

Dalam masyarakat yang semakin terkoneksi secara digital, kemampuan memahami perbedaan justru menjadi semakin penting. Teknologi mempercepat pertukaran informasi, tetapi tidak selalu memperdalam pemahaman. Kita dapat terhubung dengan siapa saja dalam hitungan detik, tetapi pada saat yang sama dapat semakin mudah terjebak dalam ruang sosial yang hanya mempertemukan kita dengan orang-orang yang memiliki pandangan serupa.

Di sinilah pendidikan kebangsaan menemukan tantangan barunya. Generasi muda perlu memiliki kemampuan untuk membaca Indonesia tidak hanya dari apa yang tampak, tetapi juga dari apa yang berada di baliknya.

Di balik sebuah busana ada sejarah.
Di balik sebuah tradisi ada nilai.
Di balik sebuah identitas ada pengalaman kolektif.
Dan di balik sebuah perdamaian terdapat proses panjang yang sering kali dibangun dengan pengorbanan.

Maka, busana Aceh yang hadir di Istana dapat menjadi sebuah teks kebangsaan yang sederhana tetapi kaya makna. Ia mempertemukan kebudayaan dan politik simbolik, identitas lokal dan identitas nasional, sejarah dan masa depan.

Pada saat yang sama, simbol tersebut mengingatkan kita bahwa kecintaan terhadap daerah dan kecintaan terhadap Indonesia bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan.

Seseorang dapat mencintai Aceh dengan seluruh identitas kebudayaannya dan pada saat yang sama berdiri teguh sebagai bagian dari Indonesia.

Begitu pula dengan seluruh daerah lain. Indonesia tidak membutuhkan identitas daerah yang kehilangan dirinya untuk menjadi Indonesia. Indonesia justru membutuhkan daerah daerah yang mampu mempertahankan kekayaan identitasnya sambil membangun kesadaran bahwa seluruh perbedaan tersebut berada dalam satu rumah kebangsaan.

Inilah hakikat persatuan yang sesungguhnya. Persatuan bukanlah proses menghapus perbedaan, melainkan proses memberikan makna terhadap perbedaan.

Persatuan bukanlah membuat semua orang menjadi sama, melainkan menciptakan kesediaan untuk hidup bersama dalam ketidaksamaan. Dan persatuan bukan sekadar slogan konstitusional, melainkan etika kehidupan bersama.

Karena itu, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Damai Aceh seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Keduanya dapat menjadi momentum reflektif untuk bertanya kepada diri sendiri: Indonesia seperti apa yang ingin kita wariskan kepada generasi berikutnya?

Apakah Indonesia yang hanya kuat secara simbolik, tetapi rapuh dalam relasi sosial? Ataukah Indonesia yang mampu mengubah keberagaman menjadi energi pembangunan, mengubah sejarah konflik menjadi pembelajaran, dan mengubah perbedaan menjadi sumber kekuatan?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting bagi generasi muda. Sebab generasi muda bukan hanya pewaris Indonesia, tetapi juga penentu bagaimana Indonesia akan didefinisikan pada masa depan.

Kita tidak cukup hanya menerima warisan perdamaian. Kita harus memahami nilai yang melahirkannya. Kita tidak cukup hanya menikmati kemerdekaan. Kita harus mengerti tanggung jawab yang menyertainya.

Baca juga : Semarak HUT RI dan HUT Pramuka di Agis Pimary School

Dan kita tidak cukup hanya mengagumi keberagaman. Kita harus mampu menjadikannya sebagai fondasi kehidupan kebangsaan yang adil dan bermartabat.

Dalam perspektif tersebut, busana Aceh Sufmi Dasco Ahmad dapat dibaca sebagai lebih dari sekadar simbol budaya. Ia menjadi sebuah pengingat bahwa Indonesia dibangun dari begitu banyak identitas yang tidak pernah benar-benar seragam. Ia juga menjadi pengingat bahwa perjalanan bangsa ini tidak hanya terdiri atas kemenangan dan perayaan, tetapi juga pengalaman konflik, rekonsiliasi, dan proses panjang menemukan kembali titik temu.

Barangkali, justru di situlah keindahan sebuah simbol. Ia tidak harus berbicara keras untuk menyampaikan pesan yang dalam.

Sehelai busana Aceh di Istana dapat mengingatkan kita pada sejarah. Sejarah dapat membawa kita kepada ingatan tentang perdamaian. Dan perdamaian pada akhirnya membawa kita kembali kepada satu pertanyaan paling mendasar tentang Indonesia: bagaimana kita merawat persatuan di tengah keberagaman?

Jawabannya tidak cukup ditemukan dalam slogan. Ia harus hadir dalam sikap, kebijakan, pendidikan, kebudayaan, dan cara kita memperlakukan sesama warga negara. Sebab Indonesia tidak dibangun untuk menjadi bangsa yang seragam.

Indonesia dibangun untuk menjadi bangsa yang mampu bersatu dalam keberagaman. Dan karena itu, mungkin pesan paling mendalam yang dapat kita baca dari busana Aceh tersebut bukan hanya tentang Aceh.

Ia adalah pesan tentang Indonesia. Tentang sebuah bangsa yang belajar dari sejarah, berdamai dengan masa lalu, menghormati identitas, dan terus mencari masa depan bersama.

Pada akhirnya, persatuan Indonesia bukanlah sesuatu yang diwariskan dalam keadaan selesai. Ia adalah amanah yang harus dibaca, dipahami, dan diperjuangkan kembali oleh setiap generasi.

Terutama oleh generasi muda generasi yang hari ini mungkin tidak mengalami langsung luka sejarah, tetapi memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa luka itu tidak pernah kembali menjadi alasan bagi bangsa ini untuk terpecah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *