Menjemput Kembali Marwah Kejayaan Banten

Opini61 Dilihat

(Refleksi Kemerdekaan RI 2026 Di Tengah Paradoks Pembangunan)

Oleh: Abdul Jabar

Tintaindonesia.id, Opini – Setiap kali Agustus tiba, pekik kemerdekaan bergema di seluruh penjuru negeri. Bagi masyarakat Banten, momentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-81 pada tahun 2026 ini membawa gaung yang sangat krusial melalui tema besar yang diusung nasional: “Nusantara Baru, Indonesia Maju”. Tema ini bukan sekadar pemanis spanduk seremonial, melainkan sebuah maklumat peradaban. Ia adalah panggilan bagi setiap daerah untuk meletakkan fondasi baru yang kokoh demi menyongsong Indonesia Emas. Namun, bagi Banten, esensi menuju “Indonesia Maju” wajib diawali dengan sebuah jeda saksama untuk melakukan kontemplasi historis dan evaluasi kritis: Sudahkah bumi para jawara ini benar-benar selaras dengan semangat Nusantara Baru, atau justru masih terbelenggu oleh paradoks permasalahannya sendiri?

Menengok Cermin Sejarah: Banten yang Berdaulat

Membahas kejayaan Banten dalam bingkai “Nusantara Baru” sebenarnya adalah membuka kembali lembaran memori kolektif tentang sebuah prototipe negara maritim-komersial yang pernah mendunia. Pada abad ke-16 hingga ke-17, di bawah panji Kesultanan Bantenterutama pada era emas Sultan Ageng Tirtayasa—pelabuhan Banten merupakan salah satu simpul perdagangan internasional terbesar di Asia Tenggara.

Banten kala itu adalah simbol kedaulatan maritim dan kemandirian ekonomi Nusantara. Sebagai produsen dan distributor utama lada dunia, Banten menjadi titik temu kosmopolitan bagi para pedagang lintas benua. Catatan kontemporer Eropa dalam A Collection of the State Papers of John Thurloe membuktikan bagaimana kapal-kapal dagang Inggris seperti Maidenhead, Olive-branch, dan Endymion menjadikan Banten sebagai tujuan utama pelayaran internasional mereka.

Ketangguhan sejarah Banten yang berdaulat ditopang oleh birokrasi pelabuhan yang teratur lewat peran Syahbandar yang sangat dihormati komunitas asing. Hubungan strategis Banten-India bertumpu pada pertukaran komoditas lada dengan tekstil mewah (kain katun Gujarat dan kain cetak Koromandel) yang berfungsi sebagai “mata uang perdagangan”. Para leluhur Banten secara tegas menolak sistem monopoli asing dan terlibat konflik berkepanjangan dengan VOC demi mempertahankan prinsip perdagangan bebas yang adil.

Baca : Andri Dorong Porseni Basket Jadi Wadah Regenerasi Atlet Muda

Hebatnya lagi, tata kota Banten tahun 1678 telah mengintegrasikan aspek ketahanan pangan yang kokoh. Di sebelah utara Masjid Agung berdiri lumbung padi kerajaan raksasa yang dibangun sejak masa Sultan Abulmafakhir. Pada tahun 1668, Sultan Ageng Tirtayasa memerintahkan lumbung ini diisi penuh demi memastikan pasokan pangan warga aman selama satu tahun penuh sekaligus sebagai instrumen pertahanan negara. Pengaruh hukum Islam yang dibawa oleh jaringan ulama Samudra Hindia melebur harmonis dengan falsafah etika lokal seperti ajaran Sapta Darma dan Martabat Pitu, menciptakan legitimasi kepemimpinan yang adil, bijaksana, dan dihormati rakyat.

Paradoks Banten Hari Ini: Menara Gading di Tanah Sendiri

Namun, jika kita melayangkan pandang pada realitas Provinsi Banten di tahun 2026 ini, kita dihadapkan pada sebuah ironi besar yang kontradiktif dengan semangat “Nusantara Baru”. Banten hari ini seolah terjebak menjadi menara gading pembangunan yang terpisah dari nasib warganya sendiri.

Realisasi investasi di Banten memang luar biasa megah, menembus angka Rp130,2 triliun melalui koridor industri raksasa dari Cilegon hingga Tangerang. Namun, sangat memprihatinkan melihat provinsi dengan basis industri sebesar ini justru konsisten bertengger dengan tingkat pengangguran terbuka yang tinggi. Ditambah lagi dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang belakangan marak akibat efisiensi korporasi, membuat warga lokal kerap kali hanya menjadi penonton di tengah derap modernisasi daerahnya sendiri.

Kesenjangan wilayah utara-selatan pun menjadi sandungan berat bagi terwujudnya pemerataan yang berkeadilan. Di saat utara padat industri, wilayah selatan seperti Pandeglang dan Lebak masih bergelut dengan kemiskinan ekstrem, krisis pemerataan akses dan kualitas pendidikan, serta tata kelola infrastruktur jalan rusak yang kerap memakan korban jiwa. Belum lagi ancaman degradasi lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal dan bom waktu pengelolaan sampah. Semua tantangan ini diperberat oleh tren penurunan pendapatan daerah dan pemotongan dana transfer pusat yang menuntut tata kelola fiskal yang super efisien.

Melampaui Industri: Diversifikasi Potensi Alam, Hutan, dan Wisata

Kita tidak akan pernah mencapai lompatan visi “Indonesia Maju” jika cara pandang pembangunan ekonomi kita masih sempit dan monoton pada sektor industri logam, perdagangan, dan jasa di wilayah utara. Banten sesungguhnya dikaruniai modal yang luar biasa komplit untuk mewujudkan kemandirian ekologis dan ekonomi hijau.

Di bawah permukaan tanahnya, perut bumi Banten menyimpan kekayaan mineral melimpah seperti emas, biji besi, batu kapur, hingga nikel. Namun, cetak biru Nusantara Baru menuntut kita untuk tidak sekadar mengeksploitasi isi bumi secara destruktif. Kita harus mengalihkan fokus pada kekayaan berkelanjutan di atas tanah: alam, hutan, dan pariwisata.

Banten memiliki kekayaan hutan luar biasa yang berfungsi ganda sebagai paru-paru ekologis sekaligus penggerak ekonomi masa depan. Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dan kawasan Gunung Halimun Salak adalah benteng keanekaragaman hayati dunia. Potensi hasil hutan bukan kayu, madu hutan, perhutanan sosial, hingga optimalisasi nilai ekonomi karbon (carbon trade) adalah sektor masa depan yang wajib digarap serius guna mendongkrak pendapatan daerah di luar sektor konvensional.

Di bidang pariwisata, Banten laksana raksasa yang tertidur. Garis pantai yang membentang dari Anyer, Carita, Tanjung Lesung, hingga eksotisme Pantai Sawarna merupakan aset kelas dunia yang belum dimaksimalkan dengan manajemen pariwisata yang modern dan terintegrasi. Kita memiliki potensi wisata minat khusus yang sangat besar, mulai dari jelajah alam hutan (eco-tourism), wisata petualangan, hingga wisata bahari yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja lokal secara langsung.

Lebih dari sekadar bentang alam, Banten memiliki mutiara kebudayaan yang dikagumi dunia, yaitu masyarakat adat Baduy. Dalam semangat “Nusantara Baru”, pengembangan budaya Baduy tidak boleh sekadar dijadikan komoditas tontonan murahan atau eksploitasi pariwisata massal yang merusak tatanan adat. Baduy harus ditempatkan sebagai episentrum pelestarian nilai, kearifan ekologis, dan identitas kultural yang dihormati, dilindungi, dan dikembangkan secara bijaksana melalui konsep pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism). Menjaga hutan bagi masyarakat Baduy adalah hukum adat yang suci—sebuah filosofi kelestarian alam yang seharusnya diadopsi oleh pemerintah daerah dalam menata ruang hidup Banten agar tidak habis digerus semen dan beton.

Baca juga : Pekan Olahraga Pegawai Pemkab Tangerang Meriah, Turnamen Domino Digelar Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Pulang Menuju “Banten Maju”: Tiga Langkah Konkret

Mengembalikan kejayaan Banten untuk menyukseskan visi kemerdekaan tahun 2026 tidak boleh berhenti menjadi jargon politik belaka. Kita harus mengadopsi kembali esensi kepemimpinan masa lalu dan menerjemahkannya ke dalam tiga langkah taktis dan konkret sebagai kompas perubahan: Pertama; Transformasi Anggaran dan Birokrasi BersihPemerintah Provinsi Banten harus berani mengalihkan 15-20% dana APBD dari proyek beton non-prioritas di wilayah utara menuju sektor ekonomi hijau di wilayah selatan. Bersama Ombudsman RI, sistem kontrol digital wajib diterapkan untuk menghapus total praktik pungli lowongan kerja di kawasan industri. Para kepala dinas juga wajib turun langsung ke lapangan secara terjadwal untuk mendengar keluhan warga demi memastikan setiap kebijakan daerah berjalan transparan dan tepat sasaran.

Kedua: Kedaulatan SDM dan Jaminan Kerja LokalSektor pendidikan harus diselaraskan secara total dengan kebutuhan ril di lapangan kerja. Sekolah vokasi atau SMK dilarang membuka jurusan yang tidak terserap pasar kerja, sementara industri raksasa diwajibkan membangun pusat pelatihan gratis bagi warga lokal ber-KTP Banten. Untuk memutus rantai kemiskinan, beasiswa penuh sektor strategis (dokter, pariwisata, lingkungan) harus diberikan kepada anak-anak kurang mampu di Lebak dan Pandeglang, dibarengi sertifikasi keahlian pariwisata gratis bagi pemuda pesisir.

Ketiga; Perlindungan Hak Adat dan Infrastruktur HijauPotensi alam dan budaya Banten wajib dikelola secara berkelanjutan melalui skema pariwisata berbasis komunitas (Community-Based Tourism). Pembangunan hotel mewah di zona penyangga Baduy harus dilarang demi menjaga keaslian budaya, sementara pengelolaan wisata diserahkan kepada lembaga adat. Filosofi Baduy dalam menjaga hutan diangkat menjadi payung hukum formal (Perda Tata Ruang) untuk memberantas tambang ilegal, didukung perbaikan cepat akses jalan rusak di jalur selatan demi kelancaran arus wisata dan distribusi hasil bumi.

Kesimpulan

Esensi terdalam dari tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju” bagi Provinsi Banten adalah manifesto untuk meruntuhkan tembok kesenjangan. Kemerdekaan sejati tercapai ketika megahnya industri dan tingginya investasi berbanding lurus dengan turunnya angka kemiskinan dan pengangguran di tingkat akar rumput. Mengembalikan kejayaan Banten berarti mendiversifikasi potensi daerah dari ketergantungan industri menuju optimalisasi pariwisata, hutan, dan kebudayaan yang inklusif. Hanya dengan langkah berani inilah, marwah luhur Kesultanan Banten dapat dijemput kembali, membawa daerah ini berdiri tegak sebagai pilar utama kemajuan Indonesia yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat.

Penulis adalah Mahasiswa IKNUS Pandeglang

juga Ketua Yayasan Sahabat Mandiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *