Imperialisme Ekologis Baru: Dinamika Transisi Energi Global dan Polarisasi Global South vs Global North

Opini107 Dilihat

Oleh: Muhamad Agus

Tintaindonesia.id, Opini — Transisi energi global sering dipresentasikan sebagai jalan menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Peralihan dari energi fosil menuju energi terbarukan, kendaraan listrik, baterai, panel surya, serta teknologi rendah karbon dianggap sebagai solusi atas krisis iklim. Namun, di balik narasi tersebut terdapat persoalan yang semakin penting untuk dibicarakan: siapa yang menguasai sumber daya, teknologi, modal, dan rantai pasok dalam transisi energi tersebut?

Pertanyaan ini membawa kita pada konsep imperialisme ekologis baru. Istilah ini tidak berarti bahwa transisi energi merupakan bentuk imperialisme dalam setiap situasi, tetapi menunjukkan adanya risiko ketika agenda hijau global justru menciptakan pola baru ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang.

Transisi energi membutuhkan mineral kritis seperti nikel, litium, kobalt, tembaga, grafit, dan berbagai mineral strategis lainnya. Ironisnya, banyak sumber daya tersebut berada di negara-negara Global South, sementara teknologi tinggi, pembiayaan, standar industri, dan sebagian besar nilai tambah masih terkonsentrasi di negara-negara Global North maupun pusat-pusat ekonomi global.

Di sinilah paradoks transisi energi muncul. Dunia ingin mengurangi ketergantungan terhadap batu bara, minyak, dan gas, tetapi pada saat yang sama muncul ketergantungan baru terhadap mineral dan teknologi tertentu. Jika tidak dikelola secara adil, transisi energi hanya akan mengubah bentuk eksploitasi: dari ekstraksi bahan bakar fosil menuju ekstraksi mineral untuk ekonomi hijau.

Dari Imperialisme Sumber Daya Menuju Imperialisme Hijau

Dalam sejarah ekonomi politik global, negara-negara berkembang sering ditempatkan sebagai pemasok bahan mentah, sementara negara maju menguasai teknologi, modal, manufaktur, dan pasar. Transisi energi berpotensi mengulangi pola tersebut dalam wajah yang lebih hijau.

Baca : Langkah Bersejarah Pelajar NU: PAC IPNU-IPPNU Pinang Sukses Gelar Pelantikan, Talkshow, dan Luncurkan Aplikasi Canggih “SIMPEL NU

Negara-negara Global South memiliki posisi strategis karena menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk teknologi energi bersih. Namun, apabila aktivitas pertambangan hanya menghasilkan ekspor bahan mentah, sementara penguasaan teknologi dan nilai tambah berada di luar negeri, maka transformasi energi belum tentu menghasilkan kedaulatan ekonomi bagi negara pemilik sumber daya.

Indonesia merupakan salah satu contoh penting. Potensi nikel memberikan posisi strategis dalam rantai pasok baterai dan kendaraan listrik dunia. Kebijakan hilirisasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Namun, hilirisasi tidak boleh berhenti pada pembangunan smelter atau peningkatan ekspor produk olahan.

Hilirisasi harus bergerak menuju penguasaan teknologi, riset, industri manufaktur, transfer pengetahuan, dan peningkatan kualitas tenaga kerja nasional. Tanpa itu, negara penghasil mineral hanya berpotensi menjadi lokasi produksi, sementara keuntungan terbesar tetap berada pada aktor yang menguasai teknologi, modal, desain produk, dan pasar.

Polarisasi Global South dan Global North

Perdebatan transisi energi juga memperlihatkan adanya ketegangan kepentingan antara Global North dan Global South.

Negara-negara maju mendorong percepatan dekarbonisasi, standar lingkungan yang lebih ketat, mekanisme perdagangan karbon, dan berbagai regulasi hijau. Secara prinsip, agenda tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan bumi.

Namun persoalannya adalah keadilan transisi.

Negara-negara maju mengalami industrialisasi selama berabad-abad dengan menggunakan energi fosil dalam jumlah besar. Sementara banyak negara berkembang saat ini diminta mempercepat dekarbonisasi ketika mereka masih menghadapi persoalan kemiskinan, ketimpangan, industrialisasi, dan kebutuhan energi yang terus meningkat.

Karena itu, transisi energi tidak boleh dibangun berdasarkan logika bahwa seluruh negara memiliki titik awal dan tanggung jawab historis yang sama.

Prinsip common but differentiated responsibilities harus kembali ditempatkan sebagai fondasi penting dalam tata kelola iklim global. Tanggung jawab terhadap krisis ekologis harus memperhitungkan kontribusi historis, kapasitas ekonomi, kemampuan teknologi, serta kebutuhan pembangunan masing-masing negara.

Jangan Sampai Energi Hijau Menghasilkan Ketidakadilan Baru

Krisis ekologis tidak dapat diselesaikan dengan menciptakan krisis ekologis baru di tempat lain.

Jika negara maju mengurangi emisi domestiknya tetapi kebutuhan bahan baku energi hijaunya menyebabkan deforestasi, pencemaran air, kerusakan pesisir, konflik agraria, atau tekanan terhadap masyarakat lokal di negara berkembang, maka terdapat persoalan serius dalam konsep transisi tersebut.

Energi bersih harus dilihat bukan hanya dari apa yang keluar dari knalpot atau pembangkit, tetapi juga dari keseluruhan rantai produksinya.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan transisi energi tidak cukup hanya menggunakan indikator penurunan emisi. Kita juga perlu melihat bagaimana sumber daya diperoleh, siapa yang mendapatkan manfaat ekonomi, siapa yang menanggung biaya ekologis, serta sejauh mana masyarakat lokal memperoleh perlindungan dan manfaat.

Di sinilah konsep keadilan ekologis menjadi penting.

Keadilan ekologis menempatkan manusia, masyarakat, dan alam dalam satu kesatuan. Pembangunan tidak boleh menjadikan masyarakat lokal sebagai korban dari agenda investasi hijau. Lingkungan tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai komoditas, sementara masyarakat hanya diposisikan sebagai penerima dampak.

Indonesia Harus Mengambil Posisi Strategis

Indonesia tidak seharusnya hanya menjadi objek dalam kompetisi ekonomi hijau global. Posisi Indonesia sebagai negara dengan sumber daya mineral strategis harus digunakan untuk membangun kedaulatan energi dan kedaulatan teknologi.

Ada setidaknya beberapa agenda yang perlu diperkuat.

Pertama, memperdalam hilirisasi dari sekadar pengolahan mineral menuju industri teknologi tinggi dan manufaktur nasional.

Kedua, memperkuat riset dan pengembangan agar Indonesia tidak selamanya bergantung pada teknologi asing.

Ketiga, memastikan bahwa investasi energi dan pertambangan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah produksi.

Keempat, memperketat standar lingkungan dan transparansi dalam seluruh rantai pasok industri.

Kelima, membangun diplomasi mineral kritis dengan negara-negara Global South agar negara berkembang tidak bernegosiasi secara sendiri-sendiri menghadapi kekuatan ekonomi global.

Keenam, memperkuat kerja sama Selatan-Selatan dalam bidang teknologi, pembiayaan, riset, dan pengembangan industri hijau.

Transisi Energi Harus Menjadi Proyek Keadilan Global

Transisi energi pada akhirnya bukan hanya persoalan teknologi. Ia merupakan persoalan politik ekonomi, distribusi kekuasaan, dan keadilan global.

Kita tidak boleh mengganti imperialisme berbasis minyak dengan imperialisme berbasis mineral kritis. Kita juga tidak boleh mengganti eksploitasi atas sumber daya fosil dengan eksploitasi atas sumber daya hijau.

Baca juga : Ekonomi Syariah Bukan Ceruk Pasar: HMI Menagih Peran BI Menjaga Stabilitas dan Keadilan Ekonomi

Energi terbarukan harus membawa perubahan pada struktur hubungan ekonomi global, bukan sekadar mengganti jenis komoditas yang diperebutkan.

Karena itu, masa depan transisi energi harus dibangun di atas tiga prinsip: kedaulatan sumber daya, keadilan ekologis, dan pemerataan nilai tambah.

Global North memiliki tanggung jawab untuk memperbesar pembiayaan iklim, transfer teknologi, dan dukungan terhadap negara berkembang. Sementara Global South harus memperkuat posisi tawarnya agar sumber daya alam tidak kembali menjadi kutukan pembangunan.

Pada akhirnya, keberhasilan transisi energi tidak boleh hanya diukur dari seberapa cepat dunia meninggalkan energi fosil. Keberhasilannya harus diukur dari apakah transisi tersebut mampu menciptakan sistem energi yang lebih bersih, lebih adil, dan lebih berdaulat.

Jika tidak, maka apa yang disebut sebagai revolusi energi hijau hanya akan menjadi wajah baru dari ketimpangan lama.

Transisi energi harus menjadi jalan menuju dekarbonisasi sekaligus dekolonisasi ekonomi. Sebab bumi yang lebih hijau tidak akan berarti banyak jika dibangun di atas ketidakadilan ekologis dan ketimpangan global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *