Reposisi Kepemimpinan Perempuan dalam Politik Ekofeminisme

Opini120 Dilihat

Oleh: Muhamad Agus

Tintaindonesia.id, Opini – Industrialisasi sering dipandang sebagai simbol kemajuan. Namun, di balik pertumbuhan investasi dan pembangunan kawasan industri, terdapat persoalan ekologis yang tidak boleh diabaikan: pencemaran lingkungan, berkurangnya lahan pertanian, konflik tata ruang, serta semakin terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber daya alam.

Dalam situasi tersebut, kepemimpinan perempuan perlu ditempatkan sebagai kekuatan penting dalam politik lingkungan. Perspektif ekofeminisme melihat bahwa kerusakan alam dan ketimpangan sosial memiliki keterkaitan dengan pola pembangunan yang menempatkan alam sebagai objek eksploitasi dan masyarakat sebagai penerima dampak.

Karena itu, keterlibatan perempuan tidak cukup hanya diukur dari jumlah keterwakilan dalam lembaga politik. Perempuan harus memiliki posisi strategis dalam menentukan kebijakan tata ruang, pengelolaan sumber daya alam, pembangunan industri, hingga perlindungan lingkungan.

Baca : Pemimpin Perempuan dan Transformasi Industri: Menggagas Inovasi Hijau Berbasis Digital

Keadilan tata ruang juga harus menjadi agenda utama. Pembangunan kawasan industri tidak boleh hanya mempertimbangkan investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi harus memperhatikan daya dukung lingkungan, keberlanjutan pertanian, ketersediaan air, serta hak masyarakat atas ruang hidup.

Kedaulatan sumber daya berarti memastikan kekayaan alam dikelola secara adil, transparan, dan berkelanjutan. Industrialisasi tetap diperlukan, tetapi tidak boleh mengorbankan lingkungan dan masyarakat.

Baca juga : Rekonstruksi NDP Kemanusiaan dan Keadilan untuk Melawan Keserakahan Kapitalisme Ekstraktif

Karena itu, politik ekofeminisme harus diarahkan pada pembangunan yang menempatkan perempuan, masyarakat lokal, dan lingkungan sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan.

Sudah saatnya kita mengubah paradigma pembangunan dari sekadar menguasai alam menjadi hidup berdampingan dengan alam. Kemajuan bukan hanya tentang besarnya investasi, tetapi juga tentang kemampuan menjaga ruang hidup, sumber daya lingkungan, dan keadilan bagi generasi mendatang.