Buruh dan Pedagang Desak Pemkab Tangerang Evaluasi Pasar Modern Laris Saiman di Balaraja

Berita157 Dilihat

Tintaindonesia.id, Kabupaten Tangerang – Buruh yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Buruh (FMB) Tangerang bersama Benteng Rakyat Tangerang (BENTANG) serta Pedagang Pasar Sentiong menggelar aksi damai di depan proyek pembangunan Pasar Modern Laris Saiman di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/7/2026). Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang segera melakukan evaluasi terhadap pembangunan pasar modern tersebut karena dinilai berpotensi berdampak terhadap keberlangsungan pedagang pasar rakyat dan kesejahteraan buruh.

Aksi damai tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang agar proses pembangunan Pasar Modern Laris Saiman berjalan sesuai ketentuan hukum, memperhatikan kepentingan pedagang kecil, serta tidak mengabaikan aspek perlindungan terhadap pasar rakyat.

Sejak pagi, peserta aksi membawa spanduk, poster, dan bendera organisasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka. Kegiatan berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Melalui aksi tersebut, peserta menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara sekaligus upaya mendorong pemerintah membuka ruang dialog terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca : Ribuan Massa Gelar Aksi Damai Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi, Marno, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi maupun pembangunan di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, masyarakat mendukung hadirnya investasi selama prosesnya berjalan sesuai regulasi, menjunjung keadilan sosial, serta tidak merugikan masyarakat kecil.

“Kami tidak menolak pembangunan, kami tidak menolak investasi, dan kami tidak menolak kemajuan. Yang kami perjuangkan adalah pembangunan yang memperhatikan keadilan, menghormati martabat buruh, melindungi pedagang kecil, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Marno.

Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Tuntutan pertama berkaitan dengan materi promosi Pasar Modern Laris Saiman yang memuat slogan “Cicilan Semurah Gaji Karyawan”. Menurut FMB Tangerang, BENTANG, dan Pedagang Pasar Sentiong, narasi tersebut berpotensi merendahkan martabat pekerja karena menjadikan gaji buruh sebagai materi promosi komersial. Mereka meminta pengembang, PT Imperial Bangun Persada, memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Tuntutan kedua meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembangunan Pasar Modern Laris Saiman. Evaluasi tersebut diharapkan mencakup aspek perizinan, kesesuaian tata ruang, regulasi perdagangan, perlindungan terhadap pasar rakyat, hingga dampaknya terhadap pedagang kecil. Menurut peserta aksi, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, peserta aksi juga meminta pemerintah melakukan kajian komprehensif mengenai dampak sosial dan ekonomi keberadaan pasar modern terhadap pedagang pasar tradisional serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka menilai pembangunan ekonomi harus tetap memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal agar tercipta persaingan usaha yang sehat.

Baca juga : Milad ke-21, Hadroh Marawis Al Mukhkisin Gelar Khitanan Gratis 36 Anak Bersama RSUD Benda Kota Tangerang

Tuntutan berikutnya adalah meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang mengevaluasi kinerja Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) sebagai pengelola pasar daerah. Menurut peserta aksi, evaluasi tersebut diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pasar, pembinaan pedagang, perlindungan pasar rakyat, serta mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sepanjang aksi berlangsung, peserta tetap menjaga ketertiban dan mematuhi arahan aparat keamanan. Melalui orasi dan penyampaian tuntutan secara tertulis, mereka berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang segera membuka ruang dialog dengan seluruh pihak agar berbagai persoalan terkait pembangunan Pasar Modern Laris Saiman dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan solusi yang berkeadilan.

FMB Tangerang, BENTANG, dan Pedagang Pasar Sentiong menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk menghambat investasi, melainkan mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat. Mereka berharap evaluasi terhadap Pasar Modern Laris Saiman menjadi langkah awal dalam menciptakan pembangunan ekonomi di Kabupaten Tangerang yang seimbang, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.