Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Belum Ungkap Kasus yang Diselidiki

Berita22 Dilihat

Tintaindonesia.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Langkah tersebut dibenarkan oleh pihak Kejagung, meski hingga kini belum dijelaskan secara rinci perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai substansi kasus yang sedang ditangani.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry kepada wartawan. Pernyataan tersebut memicu perhatian publik mengingat penggeledahan dilakukan di tengah perubahan besar dalam struktur kepemimpinan lembaga tersebut.

Baca : Mahasiswa Desak Realisasi Jadup dan Dana Stimulan, Minta Bupati Copot Plt Kadis Sosial dan Kalaksa BPBD Aceh Singkil

Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Presiden.

Dalam perombakan tersebut, Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana, bersama dua wakil kepala lembaga, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, resmi diberhentikan dari jabatannya. Pemerintah menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi mereka selama membangun fondasi Badan Gizi Nasional.

Presiden kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai salah satu pimpinan di lembaga tersebut dan kini dipercaya memimpin BGN dalam melanjutkan berbagai program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat.

Baca juga : Masuki Babak Pembelaan, Nadiem Bacakan Nota Pleidoi di Pengadilan Tipikor

Selain Nanik, pemerintah juga menetapkan dua wakil kepala baru, yakni Agustina Arum Sari dan Trenggono. Pergantian tersebut merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap kinerja Badan Gizi Nasional.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menghubungkan penggeledahan Kejagung dengan pergantian pimpinan BGN. Pihak Kejagung juga belum mengumumkan apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana tertentu atau masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.

Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung terkait hasil penggeledahan tersebut. Transparansi proses hukum dinilai penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *