Mahasiswa Soroti Kinerja Polres Aceh Singkil terkait Kasus Pembunuhan di Tanah Bara

Berita30 Dilihat

Tintaindonesia.id, Aceh Singkil — Hingga memasuki Mei 2026, kasus pembunuhan terhadap almarhumah Sedah (65), warga Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, yang terjadi pada 15 Maret 2025 lalu, masih belum berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Kondisi ini memicu kekecewaan dan kritik dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, Kamis (14/5/2026).

Presiden Mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh (TDM), Alfa Salam, menilai lambannya pengungkapan kasus tersebut menunjukkan lemahnya keseriusan aparat penegak hukum, khususnya Polres Aceh Singkil, dalam memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya.

“Kami sangat menyayangkan hingga lebih dari satu tahun kasus pembunuhan yang begitu sadis ini belum juga menemukan titik terang. Seorang nenek ditemukan meninggal dunia dengan tangan dan kaki terikat serta mulut ditutup kain di rumahnya sendiri, namun sampai hari ini pelaku belum juga ditangkap. Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik terkait kinerja Polres Aceh Singkil,” tegas Alfa Salam dalam keterangannya.

Baca : Wasekjen PB HMI Desak Gubernur Aceh Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembatasan JKA

Ia menilai masyarakat, terlebih pihak keluarga korban, berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Menurutnya, lambannya penanganan perkara dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Jangan sampai masyarakat menilai aparat tidak serius atau bahkan gagal dalam mengungkap kasus pembunuhan ini. Kepolisian harus hadir memberi rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” lanjutnya.

Alfa Salam juga meminta Polda Aceh untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus oleh Satreskrim Polres Aceh Singkil.

Baca juga : Kader Muda IPPNU Kota Tangerang Ikuti Latihan Kepemimpinan Pemuda se-Provinsi Banten

“Kami mendesak Polda Aceh agar tidak tinggal diam. Turunkan tim khusus jika perlu, evaluasi penyelidikan yang sudah berjalan lebih dari satu tahun ini, dan segera tuntaskan kasus pembunuhan nenek Sedah. Keadilan bagi korban dan keluarganya tidak boleh terus tertunda,” ujarnya.

Kasus pembunuhan tersebut sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat Aceh Singkil karena korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumah dengan kondisi mengenaskan dan diduga kuat menjadi korban pembunuhan berencana. Meski polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan melakukan autopsi terhadap korban, hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun pengungkapan motif secara resmi kepada publik.

Mahasiswa dan masyarakat berharap aparat kepolisian dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan maksimal agar pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku.