Terima Audiensi GMPK di Pendopo, Bupati Tangerang Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Terbuka

Berita36 Dilihat

Tintaindonesia.id, Kabupaten Tangerang – Dalam upaya memperkuat pilar transparansi dan integritas daerah, Bupati Tangerang, Drs. H. Maesyal Rasyid, M.Si, menerima kunjungan audiensi strategis dari jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Tangerang Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK). Pertemuan yang berlangsung khidmat di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (7/5/2026), menjadi momentum krusial bagi penyelarasan visi pembangunan daerah yang bersih dan berwibawa.‎‎

Audiensi ini merupakan wadah diseminasi gagasan serta penyampaian rekomendasi konstruktif terkait penguatan tata kelola pemerintahan (good governance) dan optimalisasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk masa jabatan 2026-2029.‎‎

Kehadiran delegasi GMPK disambut secara inklusif oleh Bupati Tangerang, yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan, H. Dadan Gandana, S.STP., M.Si, serta jajaran teknis dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang.‎‎

Ketua DPW GMPK Banten, Mohammad Jembar, M.Si, mengapresiasi keterbukaan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa kehadiran mereka di gedung bersejarah tersebut adalah manifestasi kepedulian masyarakat sipil terhadap kualitas pelayanan publik dan marwah birokrasi yang akuntabel.‎‎

Baca : AMPH RI Seret Kejari Kota Sukabumi ke Pengawasan Kejagung, Ajukan Perlindungan ke LPSK RI

“Kami memformulasikan beberapa poin esensial sebagai kontribusi pemikiran bagi pemerintah daerah. Salah satu aspek fundamental adalah urgensi penegasan regulasi kelas jalan berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009. Langkah ini strategis untuk menjaga durabilitas infrastruktur daerah melalui pengendalian tonase kendaraan secara konsisten,” urai Jembar.‎‎

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD GMPK Kabupaten Tangerang, Tubagus Rais Fathoni, menyampaikan juga pentingnya simplifikasi birokrasi pada sektor administrasi kependudukan (Adminduk) guna memitigasi potensi praktik menyimpang di lapangan. Ia mendorong adanya terobosan regulasi yang lebih humanis dan efisien bagi masyarakat dalam proses perbaikan data identitas.

‎‎Lebih lanjut, GMPK menyuarakan dukungan penuh terhadap sterilisasi sektor pendidikan dari praktik komersialisasi. Mereka mendorong penguatan fungsi pengawasan terhadap transparansi pengadaan sarana sekolah agar marwah pendidikan tetap terjaga sebagai layanan dasar yang murni bagi rakyat.‎‎

Merespons berbagai aspirasi tersebut, Bupati Tangerang, Drs. H. Maesyal Rasyid, M.Si, menunjukkan sikap kepemimpinan yang arif dan apresiatif. Ia menegaskan bahwa masukan dari GMPK merupakan elemen penting dalam sistem check and balances pemerintahan daerah.‎‎

Baca juga : Hak Interpelasi DPRK Aceh Singkil Masih Mengambang, Publik Mulai Kehilangan Kepercayaan

“Kami memandang apresiasi dan masukan yang disampaikan sebagai energi positif bagi perbaikan berkelanjutan. Terkait regulasi kelas jalan, pemerintah daerah tengah melakukan kajian komprehensif agar kebijakan yang dilahirkan nantinya memiliki landasan hukum yang rigid dan implementatif,” ungkap Maesyal Rasyid.‎‎

Menyangkut integritas layanan Adminduk dan pendidikan, Bupati memberikan instruksi tegas bahwa institusi pemerintah harus menjadi teladan bagi publik. “Saya tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi komersialisasi di luar ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati dalam pelayanan masyarakat di Kabupaten Tangerang,” tambahnya dengan bijak.‎‎

Bupati juga menginstruksikan langkah koordinatif lintas sektoral untuk mengevaluasi efektivitas kewenangan di tingkat kewilayahan guna memastikan pelayanan publik, mulai dari pengelolaan lingkungan hingga pemeliharaan infrastruktur, berjalan tanpa tumpang tindih fungsi.

‎‎Pertemuan inspiratif tersebut diakhiri dengan kesepahaman bersama untuk terus menjalin sinergi demi mewujudkan Kabupaten Tangerang yang unggul, berintegritas, dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat.