Lebak Darurat Kejahatan Seksual? Saatnya Bertindak, Bukan Sekadar Bereaksi

Opini117 Dilihat

Oleh : Syifa Panca Putri (Sekretaris HMI Cabang Lebak)

Tintaindonesia.id, Opini – Kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Lebak kembali mengguncang publik. Peristiwa ini mencuat setelah pihak keluarga korban berani bersuara ke ruang publik, mengungkap dugaan kekerasan seksual disertai ancaman yang sebelumnya membuat korban tidak berani melapor. Fakta ini bukan hanya menyedihkan, tetapi juga menunjukkan bahwa masih ada ruang gelap dalam sistem perlindungan kita.

Dugaan tindakan sodomi terhadap korban yang masih rentan bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah kejahatan serius yang merusak masa depan korban sekaligus memperlihatkan bahwa lingkungan sosial dan sistem pengawasan belum bekerja sebagaimana mestinya. Lebih memprihatinkan lagi, kasus seperti ini sering kali baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial.

Kondisi ini memperlihatkan pola yang berulang: korban takut, lingkungan lambat merespons, dan penanganan baru bergerak ketika tekanan publik menguat. Jika pola ini terus dibiarkan, maka kejahatan serupa bukan tidak mungkin akan terus terulang.

Baca : ‎BEM PTNU Banten Soroti Ketidakpastian Kerja: Industri Megah, Fondasi Buruh Retak.

Dalam situasi seperti ini, tidak ada ruang untuk sikap lambat. Polres Lebak harus segera bertindak cepat, mengusut kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan tanpa kompromi. Penegakan hukum yang tegas bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga tentang memulihkan kepercayaan masyarakat yang mulai terkikis.

Namun demikian, penyelesaian kasus semata tidak cukup. Pemerintah daerah harus menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi serius. Edukasi tentang kekerasan seksual perlu diperkuat sejak dini dan tidak lagi dianggap sebagai hal yang tabu. Sistem pelaporan juga harus benar-benar aman dan mudah diakses, sehingga korban tidak lagi merasa sendirian atau takut untuk bersuara.

Baca juga : ‎Jelang Hardiknas, Koordinator BEM Banten Bersatu Kritik Mandulnya Visi Pendidikan Andra Soni

Di sisi lain, masyarakat juga tidak boleh hanya menjadi penonton. Kepekaan sosial harus dibangun kembali. Ketika ada tanda-tanda kekerasan, keberanian untuk bertindak dan melapor menjadi kunci utama. Diam bukanlah sikap netral diam justru bisa memperpanjang rantai kejahatan.

Kasus di Lebak ini harus menjadi titik balik. Tidak cukup hanya dengan kecaman, tetapi harus ada langkah nyata dan ketegasan dari semua pihak. Jika tidak, maka kita sedang membiarkan kejahatan yang sama terus terjadi di tempat yang berbeda, dengan korban yang berbeda.

Saatnya bertindak. Karena dalam kasus seperti ini, setiap keterlambatan adalah ketidakadilan bagi korban.