Malam Takbiran, Sudirman–Thamrin Ditutup Mulai Sore Hari untuk Car Free Night

Berita467 Dilihat

Tintaindonesia.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) atau malam bebas kendaraan bermotor pada malam takbiran menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan malam kemenangan dengan aman dan nyaman di ruang publik, Jum’st (20/3/2026).

Kawasan yang akan terdampak kebijakan tersebut adalah sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, yang merupakan pusat aktivitas masyarakat di ibu kota, Jakarta. Penutupan jalan ini dipastikan akan mengubah arus lalu lintas secara signifikan di kawasan tersebut.

Dalam kebijakan tersebut, penutupan arus kendaraan disebut akan dimulai sejak pukul 18.00 WIB. Seluruh kendaraan pribadi tidak diperkenankan melintas di kawasan Sudirman–Thamrin selama kegiatan berlangsung.

Baca : Sambut Dies Natalis ke-72, GMNI Kota Tangerang Gelar Bukber dan Santunan Yatim Di Bulan Ramadhan 1447 H

Kebijakan Car Free Night ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan malam takbiran yang dirancang lebih tertib dan terpusat. Pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati suasana takbiran tanpa harus berkonvoi kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan risiko keselamatan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas yang biasanya meningkat tajam pada malam takbiran. Dengan adanya pembatasan kendaraan, diharapkan mobilitas masyarakat tetap terjaga sekaligus menciptakan suasana yang lebih kondusif.

Sementara itu, pemerintah tetap memastikan layanan transportasi umum seperti TransJakarta tetap beroperasi untuk mendukung mobilitas warga yang ingin menikmati malam takbiran di pusat kota.

Baca juga : Rakorwil II, PW IPNU Banten Perkuat Konsolidasi Organisasi

Pelaksanaan Car Free Night ini juga diharapkan dapat menjadi alternatif hiburan bagi masyarakat, dengan memanfaatkan ruang jalan sebagai tempat berkumpul, berjalan santai, hingga menikmati suasana malam takbiran bersama keluarga.

Di sisi lain, aparat kepolisian dan dinas terkait akan disiagakan untuk mengatur rekayasa lalu lintas serta menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran bersama.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap perayaan malam takbiran dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan penuh kebersamaan, sekaligus memberikan pengalaman berbeda bagi warga dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.