OJK Tunjuk Friderica sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua

Berita215 Dilihat

Tintaindonesia.id, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memastikan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan tetap berjalan optimal, Sabtu (31/1/2026).

Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta dan dinyatakan berlaku efektif sejak 31 Januari 2026. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK dalam merespons perubahan susunan pimpinan.

Sebelum ditunjuk sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua, Friderica Widyasari Dewi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Pengalaman dan kompetensinya dinilai memadai untuk mengemban tugas strategis tersebut.

Baca : PK IPNU–IPPNU YPI Al-Falah Pandeglang Resmi Dilantik, Dirangkai Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Selain Friderica, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan Fawzi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

OJK menjelaskan bahwa penunjukan ADK pengganti dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan internal Dewan Komisioner. Mekanisme ini bertujuan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu kinerja kelembagaan.

Melalui penetapan tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Fungsi pengawasan, pengaturan, serta pelindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama di tengah dinamika sektor jasa keuangan.

Baca juga : Syuting Film Internasional Dibintangi Lisa BLACKPINK, Lalu Lintas di Tangerang Dialihkan

OJK juga memastikan seluruh agenda strategis dan program kerja yang telah dirancang tetap berjalan sesuai rencana. Penyesuaian kebijakan akan dilakukan secara terukur guna merespons perkembangan pasar dan tantangan ekonomi ke depan.

Koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri jasa keuangan dan pemerintah, akan terus diperkuat. OJK menegaskan layanan kepada masyarakat tetap diberikan secara optimal dan berkelanjutan.

Penunjukan ADK pengganti ini diharapkan dapat memperkuat soliditas organisasi OJK. Dengan struktur kepemimpinan yang tetap terjaga, OJK optimistis mampu menjalankan mandatnya secara efektif demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sektor keuangan nasional.