Penulis: Ahmad Habiburrohman Nurwahid
Mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang
Aktivis Mahasiswa Pecinta Alam
Tintaindonesia.id, Opini — Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh bukanlah sekadar fenomena alam musiman. Peristiwa ini merupakan akumulasi dari krisis ekologis yang terjadi secara sistematis dan berlangsung dalam jangka panjang. Selama ini, hujan lebat kerap dijadikan alasan utama terjadinya banjir, seolah menutup mata terhadap persoalan mendasar berupa kerusakan lingkungan dan kegagalan tata kelola ruang.
Hutan dan sungai yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga kehidupan kini kehilangan perannya. Penebangan liar, alih fungsi lahan yang tidak terkendali, penyempitan daerah aliran sungai, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah menjadi faktor utama yang mempercepat bencana. Dampaknya tidak hanya kerugian material, tetapi juga terganggunya aktivitas sosial-ekonomi, rusaknya fasilitas publik, dan meningkatnya kerentanan kelompok masyarakat terdampak.
Ironisnya, banjir dengan pola yang relatif sama terus berulang dari tahun ke tahun. Hal ini menandakan bahwa evaluasi dan pembelajaran pascabencana belum dijalankan secara serius dan berkelanjutan. Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu memperkuat komitmen terhadap kebijakan lingkungan yang berpihak pada keberlanjutan. Penataan ruang berbasis daya dukung lingkungan, rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai, penguatan sistem mitigasi bencana, serta penegakan hukum terhadap pelaku perusakan alam harus menjadi prioritas nyata, bukan sekadar retorika kebijakan.
Baca : Ketegangan Iran dan Amerika Serikat Memanas hingga Forum Dewan Keamanan PBB
Namun demikian, persoalan lingkungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada negara. Partisipasi publik, khususnya kelompok intelektual muda, memiliki peran penting dalam mendorong perubahan. Dalam konteks ini, mahasiswa pecinta alam (Mapala) menempati posisi strategis karena memiliki kedekatan langsung dengan isu konservasi, kebencanaan, dan pengorganisasian masyarakat.
Selama ini, peran Mapala kerap dipersempit sebatas keterlibatan saat bencana terjadi, seperti evakuasi atau distribusi bantuan. Padahal, kontribusi yang jauh lebih penting justru terletak pada fase pra-bencana. Mapala memiliki kapasitas untuk membaca gejala awal kerusakan lingkungan, melakukan pemetaan wilayah rawan bencana, serta membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi lingkungan yang berkelanjutan.
Dalam struktur organisasi Mapala terdapat Pusat Koordinator Daerah (PKD) dan Pusat Koordinator Wilayah (PKW) yang seharusnya dapat dioptimalkan sebagai instrumen mitigasi bencana. PKD berperan mengidentifikasi persoalan ekologis di tingkat lokal, sementara PKW memperkuat koordinasi lintas daerah dalam satu kesatuan wilayah ekologis. Jika difungsikan secara optimal, kedua struktur ini dapat menjadi sistem peringatan dini berbasis komunitas.
Baca juga : Tiga Wisatawan Terseret Arus di Pantai Goa Langir, Lebak: Dua Selamat, Satu Masih Dicari
Sayangnya, fungsi strategis tersebut belum sepenuhnya berjalan. Bencana besar seperti banjir sejatinya tidak hadir tanpa tanda-tanda awal. Kerusakan hutan, sedimentasi sungai, hingga perubahan tata guna lahan adalah sinyal yang dapat dibaca melalui kerja observasi lapangan yang konsisten. Ketika Mapala baru bergerak setelah bencana terjadi, maka fungsi preventif dan intelektual organisasi kehilangan maknanya.
Sebagai kelompok mahasiswa yang membawa nilai konservasi dan kemanusiaan, Mapala dituntut untuk bersikap lebih kritis dan reflektif. Kerja-kerja mitigasi seperti kampanye pengelolaan sampah, reboisasi, advokasi kebijakan lingkungan, hingga pelaporan dini terhadap potensi kerusakan alam harus menjadi agenda berkelanjutan. Respons cepat saat bencana tetap penting, tetapi tidak boleh berdiri sendiri tanpa fondasi pencegahan yang kuat.
Banjir di Sumatera dan Aceh merupakan alarm keras atas rusaknya relasi manusia dengan alam. Sudah saatnya pemerintah, masyarakat, dan mahasiswa khususnya mahasiswa pecinta alam membangun sinergi yang lebih serius dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Tanpa evaluasi menyeluruh dan perubahan cara pandang, bencana serupa hanya akan terus berulang.
Menjaga alam bukan lagi pilihan moral semata, melainkan kebutuhan mendesak demi keberlangsungan hidup bersama.
