Menjaga Arah Pembangunan: Catatan Akhir Tahun atas Kepemimpinan Maesyal–Intan di Kabupaten Tangerang

Opini182 Dilihat


‎Oleh: Mohamad Eddy Sopyan
‎Wabendum PTPK PB HMI

Tintaindonesia.id, Opini — Pembangunan daerah sejatinya bukan soal seberapa masif proyek yang dikerjakan, melainkan seberapa konsisten pemerintah daerah menjalankan arah kebijakan yang telah dirumuskan bersama dalam dokumen perencanaan. Dalam konteks Kabupaten Tangerang, tahun 2025 menjadi fase penting untuk menilai apakah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Maesyal Rasyid–Intan Nurul Hikmah, benar-benar berjalan dalam rel Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

‎Dari pengamatan dan kajian yang dilakukan, pembangunan Kabupaten Tangerang sepanjang 2025 menunjukkan kecenderungan positif. Arah kebijakan relatif terjaga dan tidak terjebak pada pembangunan yang bersifat reaktif atau populis. Infrastruktur dasar, layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM, hingga reformasi birokrasi terlihat dijalankan dalam kerangka perencanaan jangka menengah, bukan sekadar mengejar pencitraan jangka pendek.

‎RPJMD Kabupaten Tangerang secara tegas menempatkan pemerataan wilayah sebagai salah satu agenda utama. Dalam praktiknya, pembangunan tidak lagi sepenuhnya terpusat di wilayah tengah dan kawasan perkotaan. Kawasan pesisir, perdesaan, dan wilayah penyangga mulai mendapat porsi perhatian yang lebih proporsional. Ini merupakan langkah penting dalam mengoreksi ketimpangan pembangunan yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan klasik daerah penyangga metropolitan.

Baca : Diskusi Publik HMI Tigaraksa: Sinergi dan Komunikasi Jadi Kunci Harmonisasi Otonomi Desa dan Demokrasi Pemilu

Pembangunan infrastruktur jalan, pengendalian banjir, dan fasilitas publik sepanjang 2025 patut diapresiasi karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Namun, apresiasi tersebut tidak boleh berhenti pada kuantitas. Tantangan berikutnya adalah memastikan kualitas hasil pembangunan dan keberlanjutan pemeliharaannya. Infrastruktur yang dibangun tanpa perencanaan pemeliharaan yang matang berpotensi menjadi beban anggaran di masa depan.

Namun pembangunan fisik saja tidak cukup. Dimensi sosial dan lingkungan menjadi indikator penting keberhasilan pembangunan berkelanjutan. Sepanjang 2025, Pemerintah Kabupaten Tangerang menangani sekitar ±1.190 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di wilayah pesisir dan perdesaan. Program ini tidak hanya menyentuh aspek fisik perumahan, tetapi juga mencerminkan keberpihakan kebijakan terhadap kelompok masyarakat rentan yang selama ini kerap terpinggirkan dalam arus pembangunan.

Penanganan RTLH merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas permukiman dan martabat hidup warga. Dalam perspektif keadilan sosial, kebijakan ini penting karena pembangunan sejatinya harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan paling dasar: tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat.

Di sisi lain, isu lingkungan juga mulai mendapat ruang yang lebih serius dalam agenda pembangunan daerah. Sepanjang 2025, penguatan pengelolaan lingkungan dilakukan melalui peningkatan peran Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pengembangan ruang terbuka hijau di tingkat kecamatan, serta program pengurangan sampah berbasis masyarakat.

Di sektor sumber daya manusia, fokus pada pendidikan dan kesehatan merupakan prasyarat mutlak bagi pembangunan berkelanjutan. Akses layanan dasar yang semakin merata menunjukkan adanya kesadaran bahwa pembangunan manusia tidak bisa ditunda. Demikian pula dengan penguatan UMKM, yang menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Pembangunan daerah harus selalu diletakkan dalam kerangka keadilan sosial. Pertumbuhan ekonomi yang tidak disertai pemerataan hanya akan melahirkan ketimpangan baru. Karena itu, langkah Pemkab Tangerang yang menempatkan UMKM dan ekonomi rakyat sebagai bagian dari strategi pembangunan patut diapresiasi, sekaligus perlu terus dikawal agar tidak berhenti pada program seremonial.

Baca juga : DEMA STAIN TDM Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Desak Presiden Tetapkan Bencana Sumatra sebagai Bencana Nasional

Reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik juga menjadi catatan penting. Pemerintahan yang efektif dan transparan adalah fondasi bagi keberhasilan seluruh agenda pembangunan. Namun, transformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan digitalisasi layanan; ia harus dibarengi dengan perubahan budaya kerja, peningkatan integritas, dan penguatan akuntabilitas.

Sebagai catatan akhir, kepemimpinan Maesyal–Intan sepanjang 2025 menunjukkan upaya serius menjaga konsistensi arah RPJMD. Ini adalah modal penting. Namun, konsistensi harus terus dijaga hingga akhir periode pemerintahan, dengan membuka ruang partisipasi publik dan pengawasan masyarakat sipil secara sehat.

Apresiasi tanpa kritik akan melahirkan euforia semu, sementara kritik tanpa apresiasi berisiko menutup objektivitas. Di titik inilah Peran Masyarakat adalah menjaga keseimbangan: mengapresiasi capaian, sekaligus mengingatkan agar pembangunan Kabupaten Tangerang tetap berpihak pada keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan seluruh rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *