Operasi Senyap KPK di Tangerang, Lima Orang Diperiksa Intensif

Berita428 Dilihat

Tintaindonesia.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu, 17 Desember 2025. Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum aparat penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten.

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan lima orang yang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga pemeriksaan berlangsung, KPK belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing pihak yang diamankan, Kamis (18/12/2025).

Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penindakan yang dilakukan berdasarkan informasi dan bukti awal yang cukup. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT masih terus berlangsung guna mendalami konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Baca : Sosialisasi Program Bangga Kencana di Kabupaten Tangerang, Wujudkan Keluarga Berkualitas

KPK menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Lembaga antirasuah masih mengumpulkan keterangan, alat bukti, serta melakukan klarifikasi untuk memastikan keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

Sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Dalam kurun waktu tersebut, KPK dapat menetapkan tersangka atau melepaskan pihak yang tidak terbukti terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci dugaan perkara yang menjadi dasar OTT, termasuk apakah terkait dengan penanganan perkara hukum tertentu, pengurusan proyek, atau praktik suap lainnya. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Baca : DPD AMPI Kabupaten Tangerang Dampingi Intan Nurul Hikmah Daftar Calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang

OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum. KPK menilai integritas lembaga penegak hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keadilan.

KPK juga mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi etika, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas. Pemberantasan korupsi, menurut KPK, membutuhkan konsistensi penegakan hukum serta dukungan masyarakat secara luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *