Tokoh Adat Badui Desak Polisi Tangkap Pelaku Begal terhadap Warganya di Jakarta

Berita65 Dilihat

Tintaindonesia.id, Lebak — Tokoh adat Badui mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku pembegalan yang menimpa salah satu warganya saat sedang berdagang di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jum’at (07/11/2025).

Korban diketahui bernama Repan (17), warga Kampung Cikeusik, Desa Kanekes, yang saat kejadian sedang berjualan madu dan aksesori khas Badui. Ia dibegal oleh dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan merampas uang tunai sekitar Rp3 juta, 10 botol madu, serta satu unit telepon genggam.

Tidak hanya kehilangan barang dagangan, korban juga mengalami luka pada tangan akibat sabetan senjata tajam. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi Cempaka Putih.

Baca : Pemdes Sindangsono Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Nur Al-Faizun

Perwakilan tokoh adat Badui sekaligus Sekretaris Desa Kanekes, Medi, menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini dan menegaskan bahwa aparat kepolisian harus segera mengusut kasus tersebut. Ia berharap pelaku dapat ditangkap dan diproses hukum secara adil.

“Ini negara hukum. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai aturan. Warga kami harus mendapatkan perlindungan yang layak,” tegas Medi.

Medi juga menyoroti bahwa warga Badui rentan menjadi sasaran tindak kriminal ketika berada di perkotaan. Hal ini karena sebagian besar dari mereka berjalan kaki saat berdagang, sesuai dengan aturan adat yang tidak mengizinkan penggunaan kendaraan bermotor. Kondisi itu membuat mereka rawan menjadi korban kejahatan jalanan.

Baca juga : Pemerintah Berlakukan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025

Polres Metro Jakarta Pusat melalui jajaran Polsek Cempaka Putih dikabarkan telah menerima laporan korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi. Meski begitu, hingga kini pelaku masih dalam pengejaran.

Tokoh adat Badui berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius, karena menyangkut keselamatan warga adat yang memiliki hak yang sama untuk beraktivitas dan mencari penghidupan di manapun mereka berada. Selain itu, masyarakat juga diminta turut berperan menjaga lingkungan agar tindak kejahatan seperti ini tidak terulang.

“Kami ingin warga adat Badui merasa aman ketika berdagang. Jangan sampai kejadian ini terulang,” ujar Medi.