PW IPNU Banten Mengecam tindakan Trans 7 menayangkan Video yang membuat kegaduhan di masyarakat

Berita517 Dilihat

Tintaindonesia.id, Banten — Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Provinsi Banten menanggapi kontroversi tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 dengan nada tegas namun reflektif. Meski pihak Trans7 telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Pondok Pesantren Lirboyo dan masyarakat, PW IPNU Banten menilai peristiwa ini harus menjadi cermin bagi seluruh media nasional agar tidak menjadikan pesantren sebagai komoditas untuk menaikkan rating tayangan, Selasa (14/10/2025).

Ketua PW IPNU Banten, Muhamad Riziq Shihab, menyatakan bahwa permintaan maaf hanyalah langkah awal menuju pemulihan kepercayaan publik, namun yang lebih penting adalah komitmen untuk memperbaiki etika penyiaran agar menghormati nilai-nilai keagamaan dan lembaga pendidikan Islam.

“Kami menghargai permintaan maaf Trans7, tetapi kami tidak ingin kasus seperti ini terus berulang. Pesantren bukan bahan sensasi, bukan ruang hiburan. Di sana ada nilai, ilmu, dan akhlak yang menjaga peradaban bangsa,” tegas Riziq.

Baca : Fitnah Pesantren di Trans7, LPBH PWNU Banten Geram: Harus Diproses Hukum!

Ia menambahkan, pesantren selama ini telah menjadi benteng moral bangsa yang melahirkan banyak tokoh agama, pemimpin sosial, dan pejuang kemerdekaan. Oleh karena itu, setiap media massa semestinya menempatkan pesantren dengan penuh penghormatan, bukan sebagai alat mendulang perhatian publik.

“Jika media memotret pesantren dengan cara yang dangkal, masyarakat akan menerima gambaran yang salah. Dan kesalahan persepsi tentang pesantren berarti juga kesalahan memahami akar kebudayaan bangsa,” tambahnya.

PW IPNU Banten menilai bahwa insiden ini juga mencerminkan krisis empati dan literasi kultural dalam industri media. Dalam upaya mengejar tayangan yang dianggap menarik, banyak rumah produksi mengabaikan prinsip-prinsip kesantunan, verifikasi, dan konteks sosial yang seharusnya menjadi dasar penyiaran publik.

Baca juga : Boikot Trans7 Usai Tayang “Expose Uncensored”, Diduga Lecehkan Martabat Kyai dan Kehidupan Pesantren

PW IPNU Banten mendorong KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konten televisi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial, serta mengajak lembaga penyiaran untuk memperkuat pemahaman tentang etika keislaman dan kearifan lokal.

PW IPNU Banten menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga dunia media lebih sensitif terhadap nilai-nilai keislaman dan sosial. Permintaan maaf, kata mereka, bukan akhir dari peristiwa ini melainkan awal dari pembenahan panjang menuju penyiaran yang beradab dan mendidik.