Tintaindonesia.id, Gorontalo – Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, menjadi sorotan publik setelah video dirinya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Wahyudin terdengar melontarkan ucapan kontroversial ingin “merampok uang negara” dan “memiskinkan negara” saat melakukan perjalanan menuju Makassar. Ucapannya itu langsung menuai kritik luas dari masyarakat dan mencoreng citra lembaga legislatif daerah, Sabtu (20/9/2025).
Video berdurasi singkat itu memperlihatkan Wahyudin sedang mengemudi dengan seorang wanita di kursi penumpang. Dengan santai ia menyebut perjalanan mereka menggunakan uang negara, bahkan menambahkan kalimat provokatif soal merampok uang negara. Potongan pernyataannya yang viral memicu reaksi keras, karena dinilai tidak pantas diucapkan seorang wakil rakyat yang seharusnya menjaga integritas.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo segera memanggil Wahyudin untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan dilakukan pada Jumat malam, 19 September 2025, sebagai bentuk penegakan kode etik dan tanggung jawab moral lembaga terhadap publik. BK memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan membawa hasilnya ke sidang internal.
Dalam keterangannya, Wahyudin mengakui bahwa dirinya sedang dalam kondisi mabuk ketika video itu direkam. Ia menyebut tidak sadar jika perkataan tersebut terekam dan disebarkan ke publik. Menurutnya, ucapan itu sama sekali tidak mencerminkan sikap dan niat pribadinya. Ia pun menegaskan tidak pernah bermaksud melecehkan masyarakat Gorontalo ataupun mengolok-olok negara.
Atas kejadian tersebut, Wahyudin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. “Saya, Wahyudin Moridu, atas nama pribadi dan keluarga, dengan tulus memohon maaf atas ucapan saya dalam video yang viral. Saya tidak berniat merendahkan masyarakat, dan siap menerima konsekuensi atas kelalaian saya,” ujarnya. Permintaan maaf itu diharapkan dapat meredakan kekecewaan publik, meskipun tidak otomatis menghapus tuntutan agar ia dikenai sanksi.
Baca juga : Sarasehan Kebangsaan: Dari Kota Tangerang untuk Indonesia
Badan Kehormatan DPRD Gorontalo memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan kode etik yang berlaku. Ketua BK menyatakan keputusan final terkait sanksi akan diumumkan dalam waktu dekat. Hal ini menjadi langkah penting untuk menjaga marwah lembaga dan memberikan sinyal bahwa setiap pelanggaran etika tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Sementara itu, Fraksi PDIP DPRD Gorontalo, partai tempat Wahyudin bernaung, menyatakan akan membahas persoalan ini secara internal. Pihak fraksi menegaskan bahwa sikap resmi partai akan disampaikan setelah rapat internal dilakukan. Publik menantikan keputusan partai apakah akan memberikan teguran keras, mencabut dukungan politik, atau langkah tegas lainnya.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik agar selalu menjaga sikap dan ucapan, baik di ruang resmi maupun pribadi. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi wakil rakyat, dan tindakan yang merusak citra institusi harus ditindak tegas. Masyarakat Gorontalo berharap proses klarifikasi dan sanksi berjalan transparan, sehingga dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD.